Industri Fraksionasi Plasma Dikembangkan
Ketua Umum PMI Jusuf Kalla, Senin (21/11), di Jakarta, mengungkapkan, Indonesia menghabiskan Rp 3,5 miliar per tahun untuk membuang plasma darah yang tidak terpakai. Padahal, jika dimanfaatkan, plasma dapat diolah menjadi berbagai produk darah untuk terapi kesehatan dalam negeri. Permenkes baru yang sedang disiapkan pemerintah membuka peluang pihak swasta ataupun BUMN untuk ikut andil dalam industri fraksionasi plasma. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023