Tiket Pesawat Melonjak Hingga 200%
JAKARTA - Lonjakan harga avtur sebesar 40%, jumlah pesawat yang terbatas, dan kenaikan berbagai biaya telah mendongkrak harga tiket pesawat hingga 200% pada rute internasional dan 50-100% pada rute domestik. Perlu kolaborasi berbagai pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menurunkan harga tiket demi mendorong kegiatan pariwisata dan menggerakkan ekonomi. Tarif tiket pesawat rute nasional dan internasional melonjak sejak awal tahun. Puncak kenaikan harga tiket pesawat terjadi sejak akhir Juli. Sebagai contoh, tiket pesawat Turkish Airlines rute Istanbul- Jakarta kelas ekonomi pada Juni lalu hanya Rp 5-7 juta, namun sejak pertengahan Juli melesat menjadi Rp 16-20 juta. Sedangkan Qatar Airlines untuk rute yang sama membanderol harga tiket saat ini Rp 7-8 juta, melonjak dibanding sebelumnya Rp 4 juta. Pemerintah, maskapai penerbangan, pelaku industri pariwisata, operator bandara, agen perjalanan, dan masyarakat konsumen selaku stakeholders harus menciptakan solusi saling menguntungkan. Dengan demikian, di satu sisi, kenaikan tarif pesawat mampu menyelamatkan maskapai dari kebangkrutan. Di sisi lain, kenaikan tarif pesawat tidak memberatkan konsumen dan tidak berdampak negatif terhadap industri pariwisata sebagai motor pemulihan ekonomi nasional. (Yetede)
Tags :
#PenerbanganPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023