;

Berkelit dari Ancaman Pailit

18 Jun 2022 Tempo (H)
Berkelit dari Ancaman Pailit

Rampung sudah tahapan yang paling krusial bagi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk untuk berkelit dari ancaman pailit. Kemarin mayoritas kreditor Garuda menyetujui rencana perdamaian yang ditawakan maskapai tersebut sebagai bagian dari proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Jika persetujuan ini di sahkan Hakim Pengadilan Niaga Jakarta pada Senin mendatang, Garuda bisa beroperasi dengan tenang sembari bekerja keras memenuhi kewajibannya kepada para kreditor. Masuknya Garuda ke dalam proses PKPU bermula dari permohonan yang diajukan PT Mitra Buana Korporindo melalui Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 22 Oktober 2021. Perusahaan teknologi informasi itu mengadukan Garuda karena menunggak  pembayaran sebesar Rp4,16 miliar untuk pengadaan layanan sewa dan managed service end user computing domestik. Setelah melewati proses persidangan, pada Desember 2021, Pengadilan Niaga mengabulkan permohonan PKPU Mitra Buana. Garuda lantas diwajibkan menyusun rencana atau proposal perdamaian kepada para kreditornya. (Yetede)

Tags :
#Penerbangan
Download Aplikasi Labirin :