Pemerintah Dapat Rp 105 Miliar dari Cukai Vape
Kepala Seksi Tarif Cukai dan Harga Dasar II Ditjen Bea Cukai, Agus Wibisono mengatakan, pemerintah meraih pendapatan sebesar Rp 105 Miliar dari cukai rokok elektronik di tahun 2018. Cukai Vape diberlakukan sejak 1 Juli 2018. Rokok elektronik (Vape) mendapat cukai 57% sedangkan cukai untuk rokok bukan elektronik sebesar 10%.
Postingan Terkait
BRI Cetak Laba Rp 15,5 T di Kuartal I-2026
30 Apr 2026
Anggaran 2025 Terancam Membengkak
28 Jun 2025
Pemerintah Siap Sasar Pajak Pedagang Online
26 Jun 2025
Aturan Baru Jadi Tantangan Industri
25 Jun 2025
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
24 Jun 2025
Waspadai Dampak Perang pada Anggaran Negara
24 Jun 2025
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023