Dorong Literasi Keuangan
Jasa keuangan, yang terdiri dari bank, pinjaman online, leasing, asuransi, penerbit uang digital, dan perusahaan investasi, selalu menjadi yang terbanyak diadukan kepada YLKI. Ketua YLKI Tulus Abadi mengatakan, hal tersebut berkaitan dengan rendahnya literasi keuangan dan digital masyarakat atau konsumen. YLKI juga merekomendasikan penguatan regulasi, terutama terkait penggunaan data pribadi. Selain RUU Perlindungan Data Pribadi yang perlu segera disahkan, Tulus mendorong penguatan pengawasan oleh regulator, yakni OJK dan Satgas Investasi.
Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Kuseryansyah menuturkan, sepanjang 2021, tercatat 9.500 pengaduan seperti terkait bunga, penagihan tak beretika, restrukturisasi, dan pelanggaran akses data pribadi, tapi hanya 0,028 % total 325 juta transaksi yang legal. Jika literasi meningkat, kata Kuseryansyah, masyarakat akan melihat kesempatan baru yang mendukung usaha mereka. ”Ini adalah persoalan di hulu. Kalau bisa, dimasukkan dalam kurikulum SD, SMP, atau SMA sehingga saat menjadi adopter layanan digital, mereka sudah punya informasi terkait produk atau layanan, beserta risiko-risikonya, agar tidak sibuk di hilir saja,” ujarnya. Kedua, masyarakat dapat terhindar dari risiko pinjaman daring ilegal. Ia mengimbau masyarakat agar hanya mengakses layanan dari pinjaman daring yang legal dan berizin di OJK. (Yoga)
Tags :
#Digital Ekonomi umumPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023