APBN
( 472 )SIASAT MEMOMPA PAJAK
Ketidakpastian ekonomi, ancaman inflasi, hingga prospek pelemahan harga komoditas membuat pemerintah harus bekerja lebih keras untuk pengendalian penerimaan pajak pada tahun depan. Apalagi, penerimaan pajak 2023 dipatok tumbuh 15,69% jika dibandingkan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 Perubahan. Namun, pemangku kebijakan tak lagi memiliki momentum yang bisa mempertajam cangkul penggali pajak seperti Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10% menjadi 11% pada tahun ini. Alhasil, pekerjaan rumah pemerintah yang masih tertunda, seperti skema pajak baru, dinilai perlu segera dituntaskan. Beberapa di antaranya yaitu pajak atas kenikmatan atau natura, pajak karbon, hingga pemajakan atas ekonomi digital. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, mengatakan target dalam APBN 2023 didesain dengan mempertimbangkan ketidakpastian ekonomi, terutama yang bersumber dari dampak perang Rusia-Ukraina dan kenaikan suku bunga acuan. Ketua Komite Analis Kebijakan Ekonomi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Ajib Hamdani, mengatakan pemerintah harus berani beraksi mengingat target penerimaan pajak 2023 amat ambisius. “Pengenaan pajak karbon menjadi alternatif ekstensifikasi objek pajak yang relevan untuk diterapkan,” katanya kepada Bisnis, Minggu (4/12).
Presiden Minta Belanja APBN dan APBD Dipercepat
JAKARTA, ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta realisasi belanja di APBN maupun APBD, khususnya belanja modal dan belanja sosial dipercepat. Alasannya, belanja pemerintah dapat mendorong kelanjutan pemulihan ekonomi nasional di tengah perlambatan ekonomi global. Oleh sebab itu, Presien meminta seluruh kementerian, kepala lembaga, dan pemerintah daerah mengendalikan secara detail belanja yang ada dan jangan terjebak rutinitas. Tak kalah penting, seluruh instansi harus memperbesar pembelian produk-produk dalam negeri, khususnya produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Hal itu ditegaskan Presiden dalam acara Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran (TA) 2023 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/11). Presiden menuturkan, APBN 2023 adalah instrumen untuk mengendalikan inflasi, APBN juga menjadi instrumen perlindungan sosial kepada masyarakat yang rentan. APBN juga harus mampu mendorong kelanjutan pemulihan ekonomi nasional dan juga reformasi struktural. Seiring dengan itu, APBN 2023 difokuskan pada enam kebijakan. (Yetede)
Tren Surplus Berakhir, APBN Oktober Defisit Rp 169,5 Triliun
JAKARTA, ID – APBN 2022 defisit Rp 169,5 triliun atau setara 0,91% terhadap produk domestik bruto (PDB) per Oktober. Defisit ini mengakhiri rangkaian surplus selama sembilan bulan beruntun sejak awal tahun. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, defisit APBN terjadi karena realisasi pendapatan negara per Oktober 2022 mencapai Rp 2.181,6 triliun atau tumbuh 44,5% secara tahunan, sedangkan belanja negara mencapai Rp 2.351,1 triliun atau tumbuh 14,2%, didorong belanja non kementerian/lembaga (K/L). Hal itu tak lepas dari pembayaran subsidi dan kompensasi energi. “Berdasarkan Perpres 98 Tahun 2022, defisit APBN tahun ini ditargetkan Rp 841 triliun atau 4,5% dari PDB. Per Oktober 2022, realisasinya baru 0,91% PDB atau jauh lebih rendah dari target,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Kamis (24/11). Menkeu memerinci, penerimaan pajak hingga Oktober 2022 mencapai Rp 1.448,2 triliun atau tumbuh 51,8%, kepabeanan dan cukai Rp 256,3 triliun atau tumbuh 24,6%, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp 476,5 triliun atau tumbuh 36,4%. (Yetede)
Bayar Kompensasi Energi, APBN Masih Surplus
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) diperkirakan masih akan mencetak surplus hingga akhir Oktober 2022. Padahal, pemerintah mempunyai sejumlah kebutuhan yang cukup besar di bulan lalu, yakni pembayaran kompensasi energi ke PT Pertamina dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemkeu) Isa Rachmatarwata mengatakan, pemerintah telah membayarkan utang kompensasi kepada dua perusahaan energi pelat merah tersebut senilai Rp 163 triliun. Pembayaran ini dilakukan setelah dilakukan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
APBN 2023 : GERIGI DI JALUR KONSOLIDASI
Jalur menuju konsolidasi fiskal pada tahun depan makin terjal sejalan dengan meningkatnya kekhawatiran gangguan rantai pasok, dinamika harga komoditas, lonjakan inflasi, hingga ancaman resesi di sejumlah negara utama. Otoritas fiskal bahkan meneropong postur anggaran pada tahun depan berisiko berubah haluan dari racikan yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan ada lima tantangan yang diwaspadai pemerintah dan memicu meningkatnya ketidakpastian ekonomi. Pertama, scarring effect sisi supply yang masih berlanjut sehingga berpotensi memicu inflasi. Kedua, perlambatan ekonomi global memengaruhi laju pertumbuhan eknonomi domestik. Ketiga, perang di Ukraina menyebabkan gangguan sisi suplai. Keempat, pengetatan kebijakan moneter secara agresif yang memicu cost of fund tinggi dan menekan rupiah. Kelima, potensi moderasi harga komoditas. “ pendapatan turun, belanja naik. Tetapi defisit APBN kita pastikan bisa tetap turun di bawah 3% ,” katanya, Kamis (27/10). Celakanya, belanja negara justru turun yakni dari Rp3.106,43 triliun dalam APBN 2022 Perubahan menjadi Rp3.061,17 triliun, atau terpangkas 1,45%. Kondisi inilah yang kemudian menyulitkan langkah pemerintah untuk mewujudkan konsolidasi fiskal, yang salah satunya mewajibkan defisit di bawah 3% terhadap PDB.
Asumsi Makro APBN 2023 Terancam Meleset
Asumsi dasar ekonomi makro yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 mulai bergeser. Jika deviasi bergerak kian jauh, asumsi yang digunakan dalam penyusunan APBN 2023 sudah seharusnya disesuaikan agar anggaran tetap kredibel.
Paling tidak, ada lima asumsi APBN 2023 yang sudah meleset saat ini.
Pertama, asumsi pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan sebesar 5,3%.
Ekonom Bank Central Asia (BCA) David Sumual meramal, pertumbuhan ekonomi Indonesia 2023 hanya berada di kisaran 4,5% hingga 5%.
Kedua, inflasi. Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) memberi dampak langsung maupun dampak lanjutan (
second round impact
) pada inflasi.
Ketiga, nilai tukar rupiah. Dengan pelemahan nilai tukar rupiah di kisaran Rp 15.600 per dollar Amerika Serikat (AS) , David melihat sulit bagi dollar AS kembali ke level Rp 14.000 di tahun depan.
Keempat, asumsi suku bunga SUN tenor 10 tahun yang dalam APBN 2023 ditetapkan sekitar 7,9%. David melihat, suku bunga SUN tenor 10 tahun pada 2023 akan berkisar 7,5% hingga 8,5%.
Kelima, harga minyak mentah Indonesia atau
Indonesia Crude Price
(ICP) yang tahun depan bisa berada di kisaran US$ 90 - US$ 100 per barel.
Penerimaan Pajak Naik 54,2%, APBN 2022 Surplus Rp 60,9 T
Lonjakan pajak dan lambatnya realisasi belanja menyebabkan APBN surplus Rp 60,9 triliun atau 0,33% PDB. Pada periode yang sama, penerimaan negara Rp 1.974,7 triliun, naik 45,7% dari periode sama tahun 2021. Penerimaan negara mencakup perpajakan Rp 1.542,6 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp 431,5 triliun. Realisasi belanja APBN hingga September 2022 mencapai Rp 1.913,9 triliun atau 61,6% target, Rp 3.106,4 triliun. Sedang penyerapan belanja APBD baru Rp 637,9 triliun atau 53,4%. Masih ada 46,6% anggaran belanja daerah yang bisa dimanfaatkan untuk menggerakkan perekonomian jelang akhir tahun. “Kinerja penerimaan tersebut didukung pertumbuhan ekonomi yang ekspansif .
Tren penerimaan pajak akan berlanjut hingga akhir 2022, sehingga target APBN tahun ini diharapkan tercapai,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita secara virtual, Jumat (21/10). Di tengah ancaman resesi global, korporasi Indonesia membukukan peningkatan laba dan menjadi penyumbang terbesar penerimaan dan pertumbuhan pajak periode Januari-September 2022. Realisasi PPh badan Rp 276,9 triliun, melambung 115,7% dan berkontribusi 21,1% terhadap total penerimaan pajak. Ia menjelaskan, total realisasi kelompok PPh tercatat senilai Rp 785,6 triliun, terdiri atas PPh nonmigas Rp 723,3 triliun atau 96,6% dari target APBN, sedangkan sisanya PPh migas Rp 62,3 triliun atau 96,4% target. Total PPN dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) Rp 504,5 triliun atau 78,9% target, sedang PBB dan pajak lainnya Rp 20,4 triliun atau 63,2% target. (Yoga)
APBN 2023 : JALUR MENDAKI SETORAN PAJAK
Serangkaian tantangan mengadang langkah pemerintah untuk mendulang penerimaan pajak pada tahun depan yang cukup menjulang, yakni naik hingga 15,69% dibandingkan dengan target pada tahun ini. Rintangan itu di antaranya lesatan inflasi yang dipastikan menekan daya beli masyarakat sehingga setoran Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bakal terbatas. Apalagi, pemerintah juga telah menaikkan tarif pajak atas konsumsi masyarakat tersebut yakni dari 10% menjadi 11% yang efektif per 1 April 2022. Dari sisi Pajak Penghasilan (PPh), penerimaan negara akan tersengat oleh prospek normalisasi harga komoditas, terutama minyak dan batu bara, pada tahun depan. Seperti diketahui, sejak tahun lalu, komoditas menjadi juru selamat penerimaan negara sehingga kinerja pajak cukup moncer. Selain itu, prospek pertumbuhan ekonomi pada tahun depan juga tidak segemilang tahun ini sehingga memengaruhi eksistensi bisnis dan bermuara pada terhambatnya setoran pajak korporasi. Berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023, target penerimaan pajak pada tahun depan ditetapkan senilai Rp1.718,03 triliun, naik 15,69% dibandingkan dengan target tahun ini. Sementara itu, angka sasaran penerimaan pajak pada tahun ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 98/2022 tentang Perubahan Atas Perpres No. 104/2021 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2022 adalah Rp1.484,96 triliun.
Duh! Target Pajak 2023 Dikerek Saat Resesi Mengancam
Tok! Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 diketok parlemen. Arah anggaran negara 2023 layak untuk kita cermati di tengah tantangan ekonomi yang tak mudah serta ancaman resesi global. Presiden Joko Widodo dalam pidato pembukaan UOB Economic Outlook kemarin menyebut ekonomi tahun depan penuh ketidakpastian. Itulah sebabnya, Presiden minta Menteri Keuangan Sri Mulyani berhati-hati dalam setiap sen yang diperoleh. Meski begitu, Presiden optimistis ekonomi Indonesia masih akan tumbuh positif, bahkan sebut Menkeu dalam acara yang sama, ekonomi ditargetkan tumbuh 5,3%. Angka ini persis dengan asumsi dasar APBN 2023.Lebih rinci, APBN 2023, penerimaan perpajakan ditargetkan Rp 2.021,2 triliun, naik 13,3% dibanding target 2022, merujuk Peraturan Presiden (Perpres) No 98/ 2022.
Antisipasi Ancaman Resesi Global, Belanja APBN Perlu Lebih Selektif
Belanja negara tahun depan perlu lebih selektif di tengah ancaman resesi global dan upaya menekan defisit fiskal 2,84 %. Meski fundamen ekonomi Indonesia relatif kuat karena ditopang oleh faktor domestik, imbas dari tren inflasi dan pengetatan moneter negara maju tetap bisa menggoyang ekonomi dalam negeri. Pemerintah mengklaim postur RAPBN Tahun Anggaran 2023 yang baru disepakati di tingkat Banggar DPR bersama pemerintah, Selasa (27/9) telah didesain untuk mengantisipasi gejolak ekonomi global tersebut. Pada RAPBN 2023, pemerintah menetapkan asumsi pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3 %, laju inflasi 3,6 %, serta nilai tukar rupiah Rp 14.800 per USD. Adapun defisit APBN ditetapkan sebesar 2,84 % PDB atau Rp 598,2 triliun.
Menurut Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad, Rabu (28/9) lepas dari proyeksi sejumlah lembaga internasional bahwa perekonomian Indonesia masih relatif kuat, imbas dari ancaman krisis global pada tahun 2023 akan tetap terasa. Di satu sisi, ekonomi RI memang terbantu oleh faktor domestik yang menopang hingga 80 % struktur ekonomi dalam negeri, khususnya dari konsumsi rumah tangga. Hanya 20 % yang bergantung pada perdagangan internasional sehingga dampak resesi global dan menurunnya kinerja ekspor tidak akan terlalu memukul perekonomian Indonesia. Meski demikian, dampak tren inflasi yang juga didorong oleh kenaikan harga BBM, serta kondisi dunia usaha yang akan terbebani dampak pengetatan moneter negara maju, dapat ikut melemahkan konsumsi domestik dan prospek pertumbuhan ekonomi. (Yoga)
Pilihan Editor
-
Awasi Distribusi Pupuk
31 Jan 2022 -
Waspada Robot Trading Berbasis MLM dan Ponzi
31 Jan 2022 -
BUMN Garap Ekosistem Kopi
31 Jan 2022 -
Pusat Data Kecerdasan Buatan Diluncurkan
04 Jan 2022









