Tags
Penegakan Hukum
( 62 )KPK Bongkar Temuan Penting di Rumah Djan Faridz
HR1
24 Jan 2025 Bisnis Indonesia
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Djan Faridz, anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada Kamis dini hari (23 Januari 2025). Penggeledahan ini terkait dengan kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI Periode 2019-2024 yang melibatkan tersangka Harun Masiku, politikus PDIP. Selama penggeledahan, penyidik KPK membawa tiga koper, satu kardus, dan satu tas jinjing yang berisi barang bukti terkait kasus tersebut. Selain itu, KPK juga telah memeriksa Saeful Bahri, kader PDIP, sebagai saksi dalam penyidikan yang melibatkan Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku.
Pilihan Editor
-
Startup Bukan Pilihan Utama
24 Jan 2023 -
Mendag Pastikan Minyak Kita Tetap Diproduksi
30 Jan 2023 -
Proyek MRT East-West Dikebut
24 Jan 2023 -
Terus Dorong Mutu Investasi
25 Jan 2023 -
Emiten Baja Terpapar Pembangunan IKN
24 Jan 2023
