Industri Manufaktur
( 228 )Ancaman PHK Massal 2026: Sinyal Bahaya Daya Saing Industri Indonesia
Jakarta — Ancaman
pemutusan hubungan kerja atau PHK massal kembali membayangi Indonesia pada
2026. Isu ini menguat setelah sejumlah perusahaan manufaktur dilaporkan
mengurangi aktivitas produksi, merumahkan pekerja, bahkan muncul kabar adanya
pabrik besar yang mempertimbangkan pemindahan basis produksi ke negara ASEAN
lain, terutama Vietnam.
Data Kementerian Ketenagakerjaan
menunjukkan bahwa sepanjang Januari hingga Mei 2026 terdapat 23.470 pekerja
terkena PHK yang tercatat sebagai peserta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan
atau JKP. Jawa Barat menjadi wilayah dengan jumlah PHK tertinggi, yaitu 5.044
pekerja, disusul Banten dengan 2.596 pekerja. Meski angka ini belum
mencerminkan seluruh pekerja terdampak di sektor informal maupun pekerja yang
belum tercatat dalam sistem, data tersebut menunjukkan tekanan nyata terhadap
pasar tenaga kerja nasional.
Ancaman PHK 2026 tidak hanya
dipicu oleh penurunan produksi sesaat. Persoalannya lebih dalam karena
menyangkut daya saing industri manufaktur Indonesia. Sektor-sektor padat karya
seperti otomotif, komponen kendaraan, alas kaki, tekstil, elektronik, dan
industri berbasis ekspor menghadapi tekanan dari pelemahan permintaan global,
naiknya biaya produksi, ketatnya persaingan regional, serta perubahan strategi
rantai pasok perusahaan multinasional.
Isu paling menonjol muncul dari
kabar dua pabrik komponen otomotif asal Jepang di Jawa Timur yang disebut
mempertimbangkan pemindahan produksi ke Vietnam. Kabar tersebut menimbulkan
kekhawatiran karena berpotensi berdampak pada ribuan pekerja. Vietnam disebut
menarik karena sedang memperkuat ekosistem industri kendaraan listrik atau electric
vehicle/EV, sehingga menjadi salah satu tujuan baru dalam rantai pasok otomotif
Asia Tenggara.
Namun, informasi tersebut
kemudian berkembang menjadi lebih kompleks. Kementerian Perindustrian
menyatakan bahwa dua perusahaan komponen otomotif di Jawa Timur, yaitu PT SAI
dan PT JAI, masih beroperasi normal serta belum melakukan relokasi maupun PHK.
Di sisi lain, Istana menyebut dua perusahaan otomotif Jepang tersebut menunda
rencana hengkang dari Indonesia setelah pemerintah dan pemangku kepentingan
turun ke lapangan. Artinya, belum dapat disimpulkan bahwa pabrik tersebut
benar-benar sudah “cabut”, tetapi isu ini tetap menjadi peringatan serius bahwa
sebagian pelaku industri mulai membandingkan Indonesia dengan negara ASEAN lain
sebagai basis produksi.
Bagi perusahaan multinasional,
keputusan memindahkan produksi biasanya tidak berdiri pada satu faktor. Mereka
menghitung biaya tenaga kerja, produktivitas, kepastian regulasi, ketersediaan
energi, rantai pasok bahan baku, akses ekspor, insentif investasi, dan
kedekatan dengan industri pendukung. Jika negara seperti Vietnam, Thailand,
atau Malaysia dinilai lebih kompetitif, maka Indonesia berisiko kehilangan
sebagian kegiatan manufaktur, terutama yang berorientasi ekspor.
Pemerintah merespons ancaman ini
dengan membentuk Satuan Tugas Mitigasi PHK melalui Keputusan Presiden Nomor 10
Tahun 2026. Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa pembentukan satgas
tersebut merupakan langkah untuk melindungi pekerja yang terancam PHK. Satgas
ini diharapkan tidak hanya menangani pekerja setelah terkena PHK, tetapi juga
memetakan perusahaan yang berisiko melakukan pengurangan tenaga kerja.
Menteri Sekretaris Negara
Prasetyo Hadi ditunjuk sebagai Ketua Satgas Mitigasi PHK. Pemerintah menyatakan
satgas akan menelusuri penyebab tekanan industri secara spesifik, mulai dari
persoalan bahan baku, energi, batu bara, gas, pasar ekspor, hingga masalah
internal perusahaan. Pendekatan ini penting karena setiap industri memiliki
akar masalah berbeda. Masalah pabrik tekstil tidak selalu sama dengan otomotif,
begitu pula industri alas kaki tidak selalu menghadapi tekanan yang sama dengan
elektronik.
Di sisi perlindungan pekerja,
pemerintah juga mengandalkan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan/JKP. Program
ini memberikan manfaat berupa uang tunai, akses informasi pasar kerja, dan
pelatihan kerja bagi pekerja yang mengalami PHK. BPJS Ketenagakerjaan menyebut
manfaat uang tunai JKP diberikan setiap bulan paling lama enam bulan setelah
pekerja yang terkena PHK diverifikasi dan memenuhi syarat.
Meski demikian, JKP hanya
berfungsi sebagai bantalan sosial setelah pekerja kehilangan pekerjaan.
Tantangan terbesar pemerintah tetap berada di hulu, yaitu bagaimana mencegah
PHK terjadi secara luas. Pemerintah perlu menjaga agar industri padat karya tetap
berproduksi, menahan gelombang relokasi, memperbaiki kepastian investasi,
menekan biaya produksi, mengamankan pasokan energi, dan memastikan produk
Indonesia tetap kompetitif di pasar ekspor.
Fenomena ancaman PHK massal 2026
pada akhirnya memperlihatkan bahwa Indonesia sedang berada di titik krusial.
Persoalan ini bukan semata soal perusahaan mengurangi karyawan, melainkan
sinyal bahwa posisi Indonesia dalam peta manufaktur ASEAN sedang diuji. Jika
pemerintah gagal menjaga daya saing industri, maka ancaman PHK dapat berubah
menjadi masalah yang lebih struktural: hilangnya basis produksi, melemahnya
ekspor manufaktur, dan menyusutnya lapangan kerja formal.
Sebaliknya, apabila pemerintah
mampu menggunakan Satgas Mitigasi PHK sebagai instrumen deteksi dini,
memperkuat perlindungan pekerja, serta memperbaiki hambatan industri secara
konkret, maka ancaman PHK 2026 dapat menjadi momentum untuk membenahi fondasi
manufaktur nasional.
Referensi
- Data Kementerian Ketenagakerjaan mencatat 23.470
pekerja terkena PHK pada Januari–Mei 2026, dengan Jawa Barat sebagai
provinsi tertinggi sebanyak 5.044 pekerja. Korban
PHK Januari-Mei 2026 Capai 23.470 Orang, Bertambah 52% - Sektor Riil
- Presiden Prabowo Subianto mengesahkan Keputusan
Presiden Nomor 10 Tahun 2026 tentang pembentukan Satuan Tugas Mitigasi
PHK. Presiden
Prabowo Sahkan Keppres Bentuk Satgas Mitigasi PHK: Kita Bela dan Lindungi
Buruh | Sekretariat Negara
- Kementerian Perindustrian menyatakan dua perusahaan
komponen otomotif di Jawa Timur, PT SAI dan PT JAI, masih beroperasi
normal serta belum melakukan relokasi maupun PHK. Kemenperin
Pastikan 2 Pabrik Otomotif Jatim Tak Relokasi Dan PHK
- Istana menyebut dua perusahaan otomotif Jepang di
Jawa Timur menunda rencana hengkang dari Indonesia setelah pemerintah
turun ke lapangan. Istana
Sebut 2 Raksasa Otomotif Jepang Tunda Rencana Cabut dari RI
- Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan memberikan
manfaat uang tunai, akses informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja bagi
pekerja yang mengalami PHK Tentang JKP |
Jaminan Kehilangan Pekerjaan
Ekspor Otomotif 2025 Tembus 518.000 Unit, Tantangan Struktural Membayangi
Pemerintah baru saja mengumumkan sejumlah kebijakan insentif pajak terkait sektor otomotif. Seperti penghentian keringanan pajak penjualan barang mewah, pajak pertambahan nilai dan bea masuk mobil listrik impor utuh. Perubahan kebijakan ini sejalan dengan mimpi untuk menjadikan Indonesia basis produksi otomotif, baik untuk konsumsi dalam negeri maupun untuk tujuan ekspor. Data menunjukkan, pada 2025 terdapat penurunan penjualan mobil di pasar domestik, sebaliknya terdapat peningkatan ekspor mobil.
Volume ekspor mobil utuh atau Completely Built Up (CBU) dari Indonesia mencatatkan rekor tertinggi baru sepanjang tahun 2025 dengan total pengapalan mencapai 518.000 unit. Capaian yang tumbuh hampir 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya ini mempertegas posisi Indonesia sebagai basis manufaktur strategis bagi pasar internasional.
Kendati demikian, di balik angka pertumbuhan yang impresif, industri otomotif nasional masih menghadapi pekerjaan rumah besar terkait aspek struktural, mulai dari tingginya biaya logistik, minimnya pendalaman teknologi, hingga tantangan regulasi hijau di negara tujuan ekspor.
Dominasi merek-merek besar, seperti Toyota, dalam arus ekspor membuktikan kepercayaan prinsipal global terhadap kapabilitas perakitan di Indonesia. Daya saing ini tidak lepas dari dukungan fiskal pemerintah, utamanya melalui fasilitas perpajakan untuk Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE). Instrumen ini dinilai efektif menjaga efisiensi biaya produksi sehingga harga jual kendaraan rakitan Indonesia tetap kompetitif di pasar global.
Namun, efisiensi dari insentif fiskal tersebut kerap tergerus oleh tantangan operasional. Tingginya biaya logistik nasional dan kebutuhan investasi besar untuk adopsi teknologi baru masih menjadi hambatan. Selain itu, dukungan industri komponen lokal juga dinilai perlu dioptimalkan agar rantai pasok tidak terlalu bergantung pada impor bahan baku.
Jebakan Basis Perakitan
Selain aspek biaya, tantangan paling krusial terletak pada struktur industri yang masih didominasi aktivitas perakitan. Peningkatan volume ekspor belum sepenuhnya berbanding lurus dengan peningkatan nilai tambah dan kemandirian teknologi.
Hingga kini, desain dan pengembangan teknologi inti umumnya masih dikendalikan penuh oleh prinsipal global. Kondisi ini memicu urgensi perlunya optimalisasi insentif pajak yang lebih spesifik seperti potongan pajak untuk kegiatan riset lokal. Hal ini diperlukan guna mendorong transisi industri dari sekadar basis produksi menjadi pusat inovasi.
Ironisnya, fasilitas super deduction tax untuk riset dan pengembangan (litbang) yang telah tersedia sejak 2021 belum dimanfaatkan secara optimal. Data Kementerian Keuangan menunjukkan partisipasi pelaku industri dalam skema insentif ini masih minim, mengindikasikan adanya kesenjangan antara kebijakan dan kesiapan industri dalam melakukan riset mandiri dengan memanfaatkan super deduction tax.
Riset dan pengembangan tidak hanya semata merupakan domain para principal pemegang merek, namun juga perlu dilakukan untuk mendorong kemandirian teknologi bagi industri komponen pendukung otomotif. Pelaku usaha nasional yang bergerak dibidang usaha komponen kendaraan perlu didorong untuk memanfaatkan super deduction tax. Sehingga mendukung ekosistem rantai pasok dalam negeri. Untuk itu, diperlukan langkah nyata dari Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Kementerian Investasi, Asosiasi Industri komponen otomotif serta pihak terkait lainnya, untuk memfasilitasi pelaku usaha memanfaatkan super deduction tax. Hambatan Non-Tarif dan Isu Lingkungan Di sisi eksternal, penetrasi pasar mancanegara kini diadang tantangan baru berupa regulasi lingkungan yang kian ketat serta hambatan perdagangan nontarif (non-tariff barriers). Negara negara tujuan ekspor mulai menerapkan standar emisi yang tinggi, yang menuntut produk otomotif Indonesia untuk segera beradaptasi.
Sinkronisasi kebijakan insentif masa depan, seperti kredit investasi hijau, dengan kesiapan manufaktur dalam mengadopsi teknologi rendah emisi menjadi mutlak diperlukan. Tanpa percepatan transisi ke teknologi ramah lingkungan, produk Indonesia berisiko kehilangan daya saing di pasar global yang semakin selektif.
Pada akhirnya pencapaian ekspor tahun 2025 seyogianya menjadi momentum, bukan sekadar angka statistik. Ke depan, konsistensi pertumbuhan volume ekspor harus dibarengi dengan pembenahan infrastruktur logistik dan penguatan rantai pasok. Sinergi antara kemudahan fiskal dari pemerintah dan efisiensi teknologi dari pelaku industri akan menjadi penentu apakah industri otomotif nasional mampu bertahan sebagai penggerak ekonomi utama di tengah dinamika global.
PHK Massal Bisa Jadi Efek Domino Perang
Substitusi Impor Tekstil Jangan Cuma Wacana
Industri Manufaktur Terancam Konflik Iran-Israel
Eskalasi konflik Iran dan Israel berpotensi melonjakkan biaya produksi dan mengganggu logistik global serta kelancaran rantai pasokan bahan baku. Menurut Menperin, Agus Gumiwang Kartasasmita, dampak konflik Iran-Israel paling terlihat di pasar energi karena Timur Tengah memasok 30 % produksi minyak global. ”Energi bagi industri sangat vital karena tidak hanya sebagai sumber energi produksi, tapi juga sebagai bahan baku dalam proses produksi,” ujar Agus, Kamis (19/6). Pascaperang Iran-Israel harga minyak Brent berfluktuasi antara 73 USD dan 92 USD per barel. Volatilitas harga energi dunia semakin tinggi seiring munculnya ancaman penutupan Selat Hormuz yang menjadi urat nadi pasokan energi dunia, yang menangani 30 % pengiriman minyak global. Konflik geopolitik di Timur Tengah juga bisa mengganggu rute perdagangan maritim lainnya di Terusan Suez, yang menangani 10 % perdagangan dunia.
Kondisi ini, bisa berdampak pada berbagai industri manufaktur di Indonesia. Margin laba industri tekstil dan alas kaki, bisa mengalami penyusutan 5-7 % akibat kenaikan biaya logistik. Sektor otomotif dan elektronika yang sebagian besar komponennya bergantung pada impor berpotensi mengalami kerugian ekspor hingga 500 juta USD. Industri nikel dan baja Indonesia juga menghadapi kenaikan biaya transportasi batubara sebesar 15-20 % dan penundaan pengiriman tiga hingga empat minggu. Potensi kerugian ekspornya 1,2 miliar USD. Disektor pangan, Indonesia mengimpor pupuk dan bahan baku pupuk berbasis NPK, seperti fosfat. Sekitar 64 % diantaranya berasal dari Mesir yang terletak di kawasan Timur Tengah. ”Industri nasional harus mulai mengandalkan sumber energi domestik, termasuk energi baru dan terbarukan seperti bioenergi, panas bumi, serta memanfaatkan limbah industri sebagai bahan bakar alternatif,” ujar Agus. (Yoga)
Ekspor Alas kaki naik 13,80% Tahun Ini
Industri Otomotif Eropa Kembali Memproduksi Senjata
Pemerintah Perancis tengah mendekati Renault, produsen otomotif utama negara itu untuk pembentukan unit usaha baru yang memproduksi pesawat nirawak atau drone. Sebelumnya, Menhan Perancis, Sebastien Lecornu mengatakan, sebuah perusahaan besar pembuat mobil akan bergabung mengembangkan dan memproduksi drone. ”Drone itu akan digunakan oleh militer Ukraina, tapi, kami juga mendapatkan manfaatnya,” kata Lecornu, Jumat (6/6). Bagi Renault, bisnis ini berpotensi mendatangkan cuan alias untung ketimbang bisnis kendaraan yang tengah lesu. Pertengahan Mei lalu, perusahaan yang berdiri sejak 1898 itu rugi 2,2 miliar euro hanya pada kuartalI-2025, sejalan dengan penurunan produksi dan penjualan dalam beberapa tahun terakhir. Imbasnya adalah PHK di sejumlah fasilitas produksi milik Renault. Pendekatan pada Renault wajar karena Pemerintah Perancis memiliki 15 % saham.
”Diskusi sudah dilakukan, tapi belum ada keputusan. Kami masih menunggu spesifikasi proyek dari kementerian (pertahanan),” kata jubir Renault, Minggu (8/6/2025). Renault bukan pemain baru untuk mengembangkan produk militer. Unit usahanya, Renault Truck Defense, telah beroperasi sejak tahun 1975, memproduksi berbagai jenis kendaraan tempur Perancis, antara lain VAB, MRAP, AMC, VBCI dan Sherpa. Jerman juga siap melakukan hal yang sama, dengan mengarahkan industri otomotifnya menjadi bagian dari industri pertahanan yang tengah naik daun. Begitu juga dengan Inggris. ”Meski kita tak bisa bahagia dengan bisnis yang berhubungan dengan perang, hal ini dapat membantu pekerja sektor otomotif yang perusahaannya kekurangan pekerjaan,” kata Jean Francois Nanda, perwakilan serikat pekerja CFDT Perancis. (Yoga)
Kinerja Manufaktur Kembali Mengalami Kontraksi pada Mei
Kinerja manufaktur kembali mengalami kontraksi pada Mei, menjadikan kontraksi dua bulan berturut-turut. Ketidakpastian ekonomi global dan pelemahan pasar domestik diperkirakan akan menghantui manufaktur hingga kuartal kedua tahun ini. Berdasarkan data S&P Global, Purchasing Manager's Index (PMI) Manufaktur Indonesia periode Mei ada di level 47,4 atau naik 0,7 poin dari April 2025 yaitu di level 46,7 atau berada di fase kontraksi (di bawah poin 50). Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani memperkirakan tren PMI manufaktur masih menghadapi tekanan dalam jangka pendek, terutama di kuartal kedua. "Namun, dengan catatan apabila ralisasi belanja pemerintah dapat dipercepat dan stimulus konsumsi dijalankan secara lebih tepat sasaran, terutama untuk mendukung daya beli rumah tangga produktif, ada peluang untuk mendukung daya beli rumah tangga produktif, ada peluang untuk mendongkrak permintaan di paruh kedua tahun ini," ucap dia. (Yetede)
”CT Scan” Kini Bisa Diproduksi di Indonesia
Indonesia kini bisa memproduksi alat computed tomography scan di dalam negeri dan menjadi yang pertama di ASEAN. Ini menjadi solusi untuk mengurangi ketergantungan pada impor alat kesehatan dan membangun ekosistem teknologi kesehatan sendiri. CT scan lokal dirakit GE Health Care bersama PT Kalbe Farma Tbk (Kalbe) melalui anak usahanya, PT Forsta Kalmedic Global (Forsta), yang pertama kali diluncurkan di pabrik PT Forsta di Gunung Sindur, Bogor, Jabar, pada Senin (2/6). Dirjen Farmasi dan Alkes Kemenkes, Lucia Rizka Andalusia mengungkapkan, selama ini, alat kesehatan di Indonesia bergantung pada impor hingga 54,4 %. Alat CT scan bahkan 100 % diimpor dari luar negeri senilai Rp 682,5 miliar. ”CT scan ini masih sedikit rumah sakit yang memiliki. Diharapkan dengan adanya produksi lokal, dapat lebih cepat mengisi kebutuhan di rumah sakit,” katanya. Menurut Rizka, CT scan termasuk 10 perangkat medis yang diprioritaskan pemerintah untuk diproduksi di dalam negeri.
CT scan juga termasuk satu dari tiga alat kesehatan berteknologi tinggi, selain MRI (magnetic resonance imaging) dan PET scan (positron emission tomography). Hadirnya CT scan lokal, mendukung kebijakan tersebut sekaligus meletakkan dasar bagi inovasi masa depan dan kemandirian layanan kesehatan yang lebih besar. Harapannya, perusahaan tidak hanya merakit,tapi juga mengembangkan diriagar bisa memproduksi CT scan secara keseluruhan. Khusus untuk CT scan, Kemenkes mencatat pemerintah membutuhkan 306 CT scan yang tersebar di fasilitas kesehatan seluruh Indonesia hingga tahun 2027, untuk diagnosis dan pemantauan berbagai kondisi medis, termasuk kanker, penyakit jantung, dan gangguan neurologis. Direktur Industri Permesinan dan Alat Mesin Pertanian Kemenperin, Solehan mengungkapkan, nilai impor CT scan memuncak pada 2022 hingga Rp1,05 triliun. Produksi CT scan lokal dapat memperkecil nilai impor pada tahun ini.
CEO GE Health Care Indonesia, Kriswanto Trimoeljo juga mengungkapkan, pasar CT scan di dalam negeri mencapai 3.000 rumah sakit. Selain itu, 1.300 CT scan yang sudah ada berpotensi diperbarui atau dilengkapi dengan teknologi terkini. Direktur Forsta, Yvone Astri Della Sijabat menyatakan, perusahaannya tengah memasukkan CT scan kedalam proses tender yang dibutuhkan rumah sakit pemerintah pusat dan daerah. CT scan ini memenuhi standar tingkat komponen dalam negeri (TKDN) minimal 25 % sesuai Perpres No 46 Tahun 2025. PT Forsta mampu memproduksi 52 unit CT scan pertahun atau 1 unit per minggu. Satu unit dirakit dalam waktu 1-4 hari dan pengujian memakan waktu tiga hari. Kapasitas produksi ini diharapkan mampu memenuhi kebutuhan target pemerintah. (Yoga)
Industri Manufaktur Kembali Tertekan
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









