;
Tags

USA

( 51 )

Ketika Tarif Trump Tidak Menghambat Pertumbuhan Ekspor Indonesia ke Amerika Serikat

nirmala22 12 May 2026 Tim Labirin

Kekhawatiran Awal atas Kebijakan Tarif

JAKARTA — Ketika Presiden Amerika Serikat Donald Trump menerapkan kebijakan tarif resiprokal terhadap sejumlah negara mitra dagang, termasuk Indonesia, kekhawatiran segera muncul di kalangan pelaku usaha. Tambahan bea masuk dinilai berpotensi menurunkan daya saing harga produk Indonesia di pasar Amerika Serikat sekaligus membuka peluang bagi importir untuk beralih ke negara pemasok lain.

 

Kekhawatiran tersebut bukan tanpa alasan. Amerika Serikat selama ini menjadi salah satu tujuan utama ekspor nonmigas Indonesia, terutama untuk komoditas manufaktur seperti mesin dan peralatan elektronik, tekstil dan garmen, alas kaki, furnitur, serta berbagai produk industri lainnya. Setiap perubahan kebijakan perdagangan di negara tujuan sebesar Amerika tentu akan dibaca sebagai ancaman bagi kesinambungan ekspor nasional.

Meski demikian, perkembangan selama masa penerapan tarif menunjukkan bahwa dampaknya terhadap dunia usaha Indonesia tidak sebesar yang sebelumnya diperkirakan.

 

Ekspor Indonesia Terbukti Tetap Bertahan

Data impor Amerika Serikat dari Indonesia sepanjang 2025 menunjukkan bahwa nilai perdagangan secara keseluruhan masih relatif stabil dan bahkan tetap lebih baik dibandingkan periode tahun sebelumnya. Penyesuaian memang sempat terlihat sesaat setelah pengumuman tarif pada April 2025 maupun ketika tarif hasil negosiasi mulai berlaku pada Agustus 2025. Namun tekanan tersebut tidak berlangsung lama dan tidak sampai mengubah tren umum perdagangan kedua negara.

 

Fakta ini memberi gambaran bahwa tarif tambahan bukan satu-satunya faktor yang menentukan keputusan impor di pasar Amerika Serikat. Dalam praktik perdagangan internasional, hubungan antara eksportir dan buyer dibangun bukan hanya atas dasar harga, tetapi juga menyangkut kepastian suplai, kesesuaian spesifikasi, kualitas produk, serta efisiensi distribusi.

 

Sejumlah komoditas utama Indonesia—mulai dari komponen mesin, perlengkapan elektronik, tekstil, alas kaki, furnitur, hingga produk berbasis karet—merupakan bagian dari rantai pasok yang sudah lama terbentuk. Karena itu, importir Amerika tidak serta-merta dapat mengganti pemasok hanya karena adanya kenaikan tarif dalam jangka pendek. Dengan kata lain, kebijakan tarif memang menambah biaya perdagangan, tetapi belum cukup kuat untuk menurunkan permintaan terhadap produk Indonesia secara signifikan.

 

Pembatalan Tarif Menjadi Sentimen Positif

Situasi tersebut kemudian berkembang setelah Mahkamah Agung Amerika Serikat pada Februari 2026 membatalkan kebijakan tarif resiprokal yang sebelumnya diterapkan melalui International Emergency Economic Powers Act (IEEPA). Putusan tersebut sekaligus diikuti kebijakan pengembalian pungutan bea masuk kepada sekitar 330 ribu perusahaan importir di Amerika Serikat melalui mekanisme refund.

 

Bagi eksportir Indonesia, keputusan ini tentu memberikan sentimen positif. Pengembalian bea masuk kepada importir berarti terdapat tambahan ruang likuiditas di sisi buyer, yang pada gilirannya dapat menjaga bahkan meningkatkan kapasitas pembelian mereka dari luar negeri.

Namun demikian, pembatalan tarif ini lebih tepat dilihat sebagai faktor yang memperlonggar iklim perdagangan daripada sebagai penyelamat atas kondisi ekspor yang sebelumnya tertekan berat. Sebab, selama tarif masih berlaku pun, data menunjukkan ekspor Indonesia ke Amerika Serikat tetap berada pada jalur yang relatif terjaga.

 

Artinya, struktur permintaan pasar Amerika terhadap produk Indonesia pada dasarnya masih cukup kuat.

 

Dimensi Perpajakan Tidak Bisa Diabaikan

Di balik aspek perdagangan tersebut, terdapat dimensi lain yang mulai relevan untuk diperhatikan, yakni implikasi perpajakan pada perusahaan eksportir.

 

Secara administratif, refund bea masuk memang dibayarkan kepada importir di Amerika Serikat. Akan tetapi, dalam praktik bisnis internasional, pembebanan tarif sering kali menjadi bagian dari klausul komersial antara penjual dan pembeli. Tidak tertutup kemungkinan terdapat skema penyesuaian harga, kompensasi biaya, reimbursement, atau pembagian manfaat atas pungutan yang dikembalikan.

 

Dalam situasi seperti ini, perusahaan eksportir Indonesia berpotensi menghadapi perubahan nilai transaksi yang pada akhirnya memengaruhi pencatatan pendapatan maupun beban usaha. Perubahan tersebut tentu tidak berhenti pada laporan keuangan semata, tetapi juga dapat berdampak pada penghitungan kewajiban Pajak Penghasilan Badan apabila terdapat koreksi nilai kontrak atau tambahan penerimaan yang timbul dari transaksi ekspor.

 

Karena itu, isu tarif Trump sesungguhnya tidak hanya berhenti pada persoalan perdagangan luar negeri, melainkan juga menuntut ketelitian administrasi fiskal di tingkat perusahaan. Ketepatan dalam mencatat penyesuaian transaksi, penggantian biaya, maupun manfaat ekonomi lain yang timbul dari refund menjadi penting agar tidak menimbulkan perbedaan pengakuan dalam pembukuan maupun pelaporan perpajakan.

 

Dunia Usaha Indonesia Relatif Adaptif

Pengalaman selama periode tarif Trump memberikan pelajaran bahwa ketahanan ekspor Indonesia ke pasar Amerika Serikat tidak semata ditentukan oleh perubahan kebijakan tarif. Yang jauh lebih menentukan justru kemampuan pelaku usaha menjaga harga yang kompetitif, mutu produk, kepastian pengiriman, dan hubungan dagang jangka panjang dengan buyer.

 

Selama faktor-faktor tersebut dapat dipertahankan, tambahan tarif memang dapat menekan margin, tetapi belum tentu langsung menurunkan volume permintaan.

 

Karena itu, anggapan bahwa tarif Trump akan secara drastis mengganggu kinerja ekspor Indonesia tampaknya perlu ditempatkan secara lebih proporsional. Dinamika proteksionisme Amerika Serikat tetap harus dicermati, tetapi data menunjukkan bahwa dunia usaha nasional memiliki kapasitas adaptasi yang cukup baik dalam menghadapi perubahan tersebut.

 

Pada akhirnya, tarif Trump memang menciptakan tekanan biaya, namun tidak sampai mengubah secara mendasar peta ekspor Indonesia ke Amerika Serikat. Tantangan berikutnya justru terletak pada kemampuan eksportir memanfaatkan ruang perdagangan yang kembali terbuka, sembari memastikan seluruh konsekuensi keuangan dan perpajakan dari transaksi tersebut dikelola secara tepat.

Trump & Gejolak Ekonomi Global Masih Membayangi

HR1 19 Apr 2025 Bisnis Indonesia

Presiden Donald Trump menunda penerapan tarif impor ekstra tinggi terhadap sebagian besar negara, kecuali China, yang berdampak pada menurunnya persepsi risiko resesi global. Bank investasi Goldman Sachs bahkan menurunkan proyeksi kemungkinan resesi ekonomi AS dari 65% menjadi 45%. Kebijakan tarif tinggi ini merupakan bagian dari strategi ekonomi “Trumponomics” yang menekankan pemotongan pajak, deregulasi, dan proteksi industri dalam negeri melalui tarif balasan (reciprocal tariff).

Trump berharap kebijakan tersebut dapat meningkatkan pendapatan negara, menciptakan lapangan kerja, dan memulihkan sektor manufaktur AS. Namun, ekonom seperti Thomas Sampson dari London School of Economics mengkritik pendekatan Trump karena menggunakan formula tarif yang dianggap tidak berdasar secara teori ekonomi.

Bagi Indonesia, kebijakan ini berdampak signifikan karena AS merupakan tujuan ekspor terbesar kedua. Pemerintah Indonesia perlu mengantisipasi dampaknya melalui empat langkah utama: meningkatkan konsumsi domestik dan efisiensi industri (inward-looking), mereformasi sistem ekspor-impor, melakukan negosiasi bilateral langsung dengan AS, dan mencari pasar ekspor baru ke wilayah lain seperti Uni Eropa dan Timur Tengah.

Pemerintah Indonesia diharapkan dapat memanfaatkan masa tenggang 90 hari untuk berdiplomasi dengan pemerintahan Trump guna melindungi kepentingan ekspor nasional.


Imbas Tarif AS ke Rantai Pangan & Pertanian RI

HR1 10 Apr 2025 Bisnis Indonesia

Kebijakan tarif perdagangan resiprokal sebesar 32% yang diberlakukan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, pada 9 April 2025, telah menciptakan ketidakpastian ekonomi global dan meningkatkan risiko resesi di berbagai negara. Lembaga CEIC memperkirakan bahwa Indonesia memiliki risiko resesi sebesar 5%, namun tetap harus waspada karena dampak kebijakan ini cukup besar, terutama terhadap sektor pangan dan pertanian yang menyumbang devisa penting melalui ekspor ke AS.

Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa nilai ekspor produk pangan-pertanian Indonesia ke AS cukup signifikan, mencakup komoditas seperti minyak sawit, karet, hasil laut, dan alas kaki. Penerapan tarif resiprokal dapat mengurangi daya saing ekspor Indonesia dan mengganggu industri serta lapangan kerja dalam negeri. Oleh karena itu, strategi manajemen krisis dan diplomasi perdagangan menjadi sangat penting.

Menurut artikel ini, pemerintah Indonesia bersama pelaku usaha dan akademisi harus aktif melakukan diplomasi dagang dengan Pemerintah AS, terutama melalui kerangka kerja sama ASEAN-US TIFA yang bisa dimanfaatkan sebagai platform negosiasi yang inklusif. Pembicaraan dengan negara-negara ASEAN seperti Malaysia sudah dilakukan untuk membentuk kesatuan posisi dalam menghadapi kebijakan Trump.

Diplomasi juga perlu diarahkan pada kebijakan non-tarif, misalnya terkait Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN), yang sebelumnya pernah menjadi sorotan perusahaan besar seperti Apple, General Electric, dan Microsoft.

Di tingkat domestik, pemerintah juga perlu membenahi regulasi impor pangan yang masih tumpang tindih, seperti perbedaan syarat antara Permentan No. 5/2022 dan Permendag No. 8/2024. Efektivitas kebijakan pembatasan impor, termasuk mekanisme Neraca Komoditas (NK), perlu diperkuat agar melindungi industri dalam negeri sambil tetap menjamin kelancaran rantai pasok industri pangan.


RI Ambil Langkah Kompromi Hadapi Trump

HR1 09 Apr 2025 Bisnis Indonesia (H)

Pemerintah Indonesia tengah menghadapi tantangan besar akibat rencana Presiden AS Donald Trump untuk mengenakan tarif bea masuk resiprokal sebesar 32% terhadap sejumlah produk ekspor Indonesia. Alih-alih melakukan retaliasi, Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen Indonesia untuk memilih jalur negosiasi dan solusi saling menguntungkan (win-win solution). Dalam forum Sarasehan Ekonomi, Prabowo menyatakan kesiapan Indonesia meningkatkan impor dari AS, seperti rig pengeboran, LPG, dan LNG.

Langkah konkret lainnya termasuk pengiriman surat resmi ke otoritas perdagangan AS, deregulasi perpajakan, pelonggaran kuota impor, dan pelonggaran syarat TKDN. Presiden juga memerintahkan agar peraturan teknis yang menghambat dunia usaha diawasi langsung dan hanya dikeluarkan dengan izin presiden.

Upaya ini disambut positif pelaku usaha, seperti Ketua Umum Apindo Shinta W. Kamdani, yang menekankan pentingnya pengawalan implementasi kebijakan agar tidak berhenti sebatas wacana. Di sisi lain, Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) siap meningkatkan impor kapas dari AS hingga 50% untuk menekan dampak tarif dan mendorong potensi keringanan tarif ekspor pakaian jadi ke AS.

Dengan fundamental ekonomi yang dinilai cukup kuat, Indonesia berupaya menjadikan tekanan tarif ini sebagai peluang untuk memperbaiki neraca perdagangan dengan AS.


Hadapi Tarif Trump denan Diplomasi

KT3 04 Apr 2025 Kompas (H)

Pemberlakuan tarif resiprokal oleh Pemerintah AS akan berdampak langsung pada penurunan ekspor Indonesia dan bisa memukul industri padat karya dan sektor keuangan. Negosiasi diplomatik, termasuk forum multilateral, menjadi sangat krusial dalam memitigasi dampak dari ”perang dagang” AS. Pada Kamis (3/4) dini hari WIB, Presiden AS Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif resiprokal yang disebutnya  ”Hari Pembebasan”. Indonesia dikenai tarif impor 32 % atau tiga kali lipat dari basis tarif 10 % untuk semua negara, yang mendekati tambahan tarif resiprokal China di 34 5. Sebelumnya, China telah dikenai tarif 20 %. Tarif resiprokal dasar, yakni 10 %, mulai berlaku pada 5 April 2025. Adapun tarif resiprokal spesifik, termasuk yang dikenakan ke Indonesia, berlaku mulai 9 April 2025.

Direktur Program Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eisha Maghfiruha Rachbini mengatakan, penerapan tarif resiprokal akan berdampak langsung terhadap penurunan ekspor Indonesia ke AS. Rata-rata tahunan, pangsa pasar ekspor Indonesia ke AS sebesar 10,3 %, terbesar kedua setelah ke China. Surplus perdagangan Indonesia-AS sebesar 16,08 miliar USD dari total surplus perdagangan nonmigas 2024, yaitu 31,04 miliar USD. ”Produk Indonesia, seperti tekstil, alas kaki, elektronik, furnitur, serta produk pertanian dan perkebunan, seperti minyak kelapa sawit, karet, dan perikanan, bakal terdampak,” ujar Eisha.

Terkait hal itu, Pemerintah RI perlu segera bernegosiasi dengan AS untuk meminimalkan dampak tarif resiprokal bagi produk-produk ekspor Indonesia yang masuk pasar AS. Kekuatan negosiasi diplomatik menjadi sangat krusial. Menurut Eisha, pemerintah perlu mengoptimalkan perjanjian dagang bilateral dan multilateral, kerja sama ekonomi komprehensif (CEPA), serta menginisiasi perjanjian kerja sama dagang dengan negara-negara nontradisional. Dengan demikian, eksportir dapat mengalihkan pasar. ”Pemerintah RI juga perlu memberikan insentif fiskal, subsidi, dan keringanan pajak guna membantu pelaku industri mengatasi peningkatan biaya dan pengurangan permintaan akibat dampak tarif dan perang dagang AS,” katanya. (Yoga)

Antisipasi Dampak Tarif Trump terhadap Ekspor

HR1 26 Mar 2025 Bisnis Indonesia (H)

Kinerja perdagangan Indonesia menunjukkan tren positif pada awal tahun 2025, tantangan besar sudah menanti, terutama dengan pengumuman yang akan dikeluarkan oleh Pemerintah Amerika Serikat (AS) pada 2 April 2025. AS akan melakukan penyelidikan terhadap negara-negara penyumbang defisit terbesar, termasuk Indonesia, dan dapat menetapkan tarif perdagangan timbal balik (reciprocal) terhadap negara yang memberlakukan hambatan perdagangan terhadap barang-barang AS.

Indonesia, yang mencatat surplus perdagangan terbesar dengan AS pada Januari-Februari 2025 (US$3,13 miliar), perlu menghadapi keputusan yang akan sangat memengaruhi hubungan dagangnya dengan AS. Menteri Perdagangan, Budi Santoso, mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia telah mengantisipasi langkah AS tersebut dengan membuka dialog strategis dan melakukan lobi untuk mencari solusi, seperti melalui pembaruan Indonesia-US Trade and Investment Framework Agreement (TIFA) dan memperkuat kerja sama investasi di sektor strategis.

Selain itu, Indonesia juga mempercepat penyelesaian Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) untuk membuka akses pasar baru dan mengurangi ketergantungan pada pasar AS jika terjadi tarif yang lebih tinggi. Benny Soetrisno, Ketua Umum Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI), menekankan pentingnya diplomasi dagang dengan AS sambil tetap menyelesaikan perundingan dengan Uni Eropa.

Namun, Deni Friawan, peneliti senior Departemen Ekonomi CSIS, mengingatkan adanya potensi risiko yang harus diwaspadai oleh Indonesia dalam menghadapi kebijakan perdagangan AS, yang dapat mempengaruhi sektor-sektor strategis seperti migas, tembaga, emas, dan nikel. Oleh karena itu, meskipun ada peluang baru melalui perjanjian internasional, Indonesia harus tetap waspada terhadap dinamika hubungan dagangnya dengan AS.


Tambahan Tarif Trump Mengancam Indonesia

KT3 26 Mar 2025 Kompas

Indonesia dan 14 negara lain bersiap menanggung tambahan bea masuk impor untuk berdagang dengan AS. Surplus neraca perdagangan menjadi penyebabnya. Presiden AS Donald Trump mengumumkan, tambahan tarif bea masuk impor (BMI) berlaku pada 2 April 2025. Ia menyebut tanggal itu sebagai ”Hari Pembebasan” ekonomi AS. ”Kita telah banyak ditipu,” ujarnya kala mengumumkan rencana pemberlakuan tarif itu, Senin (24/3) siang waktu Washington DC atau Selasa WIB. Media AS, The Wall Street Journal dan Bloomberg, melaporkan, ada dugaan pengenaan BMI akan ditunda. Reuters, mengutip dua pejabat AS, menyebut pembahasan BMI masih berlangsung. Ada peluang BMI tetap diberlakukan. Pekan lalu, Menkeu AS, Scott Bessent dan Penasihat Keuangan Gedung Putih, Kevin Hasset mengatakan, AS fokus menaikkan tarif ke 15 negara penikmat surplus terbesar dari perdagangan dengan AS.

Bessent menyebutnya ”dirty 15”. Merujuk data Biro Sensus AS, Indonesia persis di peringkat ke-15 dalam daftar itu, yang menurut data AS, menikmati surplus 19 miliar USD dari perdagangan dengan Washington DC pada 2024. Surplus bagi Indonesia dan negara lain berarti defisit bagi AS. Biro Sensus AS mencatat, defisit neraca perdagangan AS selalu melebihi 1 triliun USD per tahun sejak 2021. Trump menilai hal itu sebagai penipuan dan ingin mengubah keadaan dengan mengenakan BMI. China paling banyak disasar karena mencatat surplus paling besar di antara mitra dagang AS, yakni 319 miliar USD pada 2024. Meksiko dan Vietnam menyusul dengan 175 miliar USD dan 129 miliar USD tahun lalu. Trump menawarkan pengurangan BMI bagi negara yang mau menyeimbangkan neraca perdagangan dengan AS atau memindahkan produksi ke AS. (Yoga)


Pasar Finansial Lega Dengan Keputusan The Fed

KT1 17 Mar 2025 Investor Daily

Para investor merasa sedikit lega dengan pendekatan bank sentral AS, The Federal Reserve (The Fed) yang memutuskan menunggu dan melihat perkembangan menyusul agresivitas Presiden AS, Donald Trump dalam menjalankan kebijakan-kebijakan tarifnya. Sejak kembali ke Gedung Putih pada 20 Januari 2025, kebijakan tarif Trump membuat pasar saham ketakutan dan merusak kepercayaan konsumen serta pelaku usaha. Menghadapi realitas baru itu, para investor berusaha menyeimbangkan harapan akan agenda-agenda probisnis, deregulasi, dan pajak yang lebih rendah, dengan ketakutan akan perang dagang dan potensi resesi ekonomi.

Sementara para pembuat kebijakan di bank sentral AS mengisyaratkan sikap hati-hati. Usai pertemuan kebijakan dua hari, pada Rabu (19/03) siang waktu setempat, The Fed mempertahankan suku bunga acuan, tetapi mengakui bahwa risiko terhadap pertumbuhan dan inflasi telah naik. Keputusan The Fed ini tetap memberi ketidakpastian bagi para pelaku pasar. Sementara pemangkasan suku bunga secara umum akan membantu perekonomian, khususnya dalam situasi perang tarif Trump sekarang. Namun, kelegaan yang ditunjukkan pasar finansial adalah karena The Fed juga mempertahankan perkiraan untuk memangkas suku bunga acuan, setidaknya sebanyak dua kali tahun ini.

Hanya saja, bank sentral tetap ragu memperkirakan lonjakan inflasi apakah bertahan lama atau ekonomi akan terpukul secara signifikan akibat tarif Trump. Gubernur The Fed, Jerome Powell dalam konferensi pers menekankan bahwa ketidakpastian masih tinggi. “The Fed menyesuaikan dengan risiko-risiko ekonomi," kata Josh Emanuel, kepala investasi di Wilshire, seperti dikutip Reuters, Kamis (20/03/2025). Selepas keputusan The Fed itu, pasar berjangka di AS pada Rabu menunjukkan para investor memperkirakan penurunan suku bunga acuan sebesar 68 basis poin tahun ini, naik dari 56 basis poin atau lebih dari dua kali penurunan sebesar 25 basis poin, pada hari sebelum The Fed mengeluarkan keputusannya. (Yetede)


Ancaman Tarif Trump: Ekonomi Thailand & India Bisa Terdampak

HR1 12 Feb 2025 Bisnis Indonesia

Sejumlah ekonom dari bank global, termasuk Morgan Stanley dan Nomura Holdings Inc., mengidentifikasi India dan Thailand sebagai negara-negara yang paling rentan terhadap risiko tarif timbal balik yang dapat dikenakan oleh Presiden AS Donald Trump. Hal ini disebabkan karena tarif yang dikenakan oleh kedua negara tersebut terhadap barang-barang AS lebih tinggi dibandingkan dengan tarif AS terhadap mereka. Sonal Varma, analis dari Nomura, menjelaskan bahwa negara-negara berkembang di Asia, termasuk India dan Thailand, berisiko menghadapi tarif yang lebih tinggi.

Trump baru-baru ini mengumumkan rencana untuk mengenakan tarif timbal balik untuk memastikan AS diperlakukan setara dalam perdagangan internasional, termasuk kemungkinan tarif terhadap barang-barang seperti mobil, semikonduktor, dan produk farmasi. Ekonomi negara-negara Asia yang bergantung pada ekspor, seperti India dan Thailand, diperkirakan akan merasakan dampak besar jika kebijakan ini diterapkan, dengan tarif yang lebih tinggi kemungkinan dikenakan pada produk tertentu, seperti mobil dan produk pertanian.

Di sisi lain, Perdana Menteri India, Narendra Modi, telah memberikan sejumlah konsesi kepada AS sebagai respon terhadap ancaman tarif ini, termasuk mengurangi bea masuk atas impor barang tertentu. Sementara itu, Thailand juga berencana meningkatkan pembelian produk dari AS untuk mengurangi risiko pembalasan.

Secara keseluruhan, kebijakan tarif yang lebih agresif dari Trump dapat meningkatkan ketegangan perdagangan internasional, dan negara-negara Asia seperti India dan Thailand berusaha melakukan negosiasi untuk mengurangi dampak negatifnya.


Langkah Indonesia Hadapi Proteksionisme AS

HR1 03 Feb 2025 Bisnis Indonesia

Dengan terpilihnya Donald Trump sebagai Presiden ke-47 Amerika Serikat, kebijakan perdagangan AS akan memasuki era yang lebih konservatif, termasuk penerapan tarif impor untuk negara yang memiliki surplus perdagangan dengan AS. Kebijakan ini berpotensi memicu "perang dagang", terutama dengan China, yang dapat menurunkan volume perdagangan global. Ini akan berdampak pada Indonesia, karena China merupakan salah satu mitra dagang utama Indonesia. Penurunan ekspor produk China ke AS bisa berimbas pada ekonomi Indonesia.

Di sisi lain, AS juga menghadapi masalah inflasi yang tinggi, yang dapat mempengaruhi nilai tukar mata uang di negara-negara berkembang. Oleh karena itu, kebijakan yang lebih proteksionis dan tekanan pada nilai tukar dapat memengaruhi stabilitas ekonomi Indonesia. Untuk itu, keputusan Indonesia untuk bergabung dengan BRICS (Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan) diharapkan dapat memperkuat kerjasama perdagangan dan menjaga stabilitas ekonomi nasional, mengingat kontribusi besar negara-negara BRICS terhadap ekspor Indonesia.

Dalam rangka menjaga stabilitas ekonomi, Bank Indonesia (BI) juga mengoptimalkan kebijakan moneter, seperti Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Sukuk Valuta Asing (SUVBI), dan kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja, khususnya dalam sektor-sektor yang memiliki kapasitas tinggi untuk menyerap tenaga kerja.

Dengan kebijakan yang pro-growth dan pro-kerja, diharapkan porsi pekerja formal yang terdampak pandemi Covid-19 dapat meningkat, mendukung stabilitas ekonomi, dan membantu memulihkan perekonomian Indonesia di tengah ketidakpastian pasar global.