;
Kategori

Ekonomi

( 40753 )

TENAGA EKSTRA BUMN KARYA

12 Jul 2024

BUMN Karya sedang diliputi momentum positif. Sejumlah korporasi pelat merah di sektor konstruksi itu, dipastikan mendapat kucuran dana dari penyertaan modal negara (PMN) 2025. Kabar itu pun turut membawa angin segar bagi kinerja saham mereka di pasar modal yang belakangan moncer. Adapun, sentimen positif lainnya adalah rencana pembentukan holding badan usaha milik negara (BUMN). Dus, beragam kabar baik itu pun diharapkan menjadi katalis pendorong kinerja BUMN Karya di tengah seretnya nilai kontrak baru pada paruh pertama 2024. Dalam rapat kerja dengan Menteri BUMN Erick Thohir, Rabu (10/7) malam, Komisi VI DPR memberikan lampu hijau PMN 2025 kepada 16 perusahaan pelat merah. Total dana yang disepakati tidak berubah dari usulan, yakni Rp44,24 triliun. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp19,51 triliun akan mengalir ke empat BUMN Karya yakni PT Hutama Karya (Persero), PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA), dan PT PP (Persero) Tbk. (PTPP). Faktanya, sampai dengan semester I/2024, nilai akumulasi kontrak baru dari WIKA, ADHI, dan PTPP mencapai Rp30,02 triliun, atau turun 16,84% secara tahunan/year-on-year (YoY). Secara terperinci, WIKA mencatatkan nilai kontrak baru sebesar Rp10,17 triliun hingga paruh pertama tahun ini. Di sisi lain, ADHI memperoleh kontrak baru sebesar Rp10,2 triliun, sedangkan PTPP mengakumulasikan Rp9,56 triliun. 

Direktur Utama PTPP Novel Arsyad mengatakan latar belakang dan urgensi usulan PMN dipengaruhi oleh beberapa faktor. Salah satunya terkait keterbatasan kapabilitas keuangan. Sementara itu, PTPP memberikan sinyal adanya perolehan proyek jumbo yang ditaksir mencapai Rp2 triliun pada Juli 2024. Senada, Direktur Utama ADHI Entus Asnawi Mukhson menyampaikan PMN dibutuhkan perseroan untuk menggarap proyek strategis nasional (PSN) jalan Tol Jogja–Bawen dan Solo–Jogja. “PMN 2025 merupakan opsi terbaik, dengan adanya PMN akan memberikan perbaikan terhadap rasio keuangan ADHI, terutama pada rasio debt to equity. ” Adapun, perihal rencana pembentukan holding BUMN Karya, Menteri BUMN Erick Thohir memastikan upaya ini akan terus berlanjut. Tujuh BUMN Karya yang akan dilebur yakni Hutama Karya, ADHI, PTPP, WIKA, PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT), PT Brantas Abipraya (Persero), dan PT Nindya Karya (Persero). Sementara itu, Associate Director BUMN Research Group Lembaga Management Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Indonesia (UI) Toto Pranoto menilai, momentum positif BUMN Karya, utamanya lantaran kucuran PMN, juga perlu dibarengi dengan perbaikan secara internal. Hal itu bertujuan memupuk kembali kepercayaan publik terhadap perusahaan pelat merah konstruksi.

Penguatan Kinerja BUMN Mutlak

12 Jul 2024

Keputusan Komisi VI DPR untuk menyetujui usulan penyertaan modal negara atau PMN kepada 16 BUMN senilai total Rp44,2 triliun harusnya menjadi bahan bakar untuk menggegas kontribusi perusahaan pelat merah terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. PMN untuk tahun anggaran 2025 tersebut naik 60,7% dari injeksi modal tahun ini yang mencapai Rp27,5 triliun. Dengan nilai penyertaan yang tumbuh relatif tinggi, BUMN sudah sepantasnya meningkatkan peran dalam penerimaan negara. Proporsi dividen BUMN saat ini memang sudah lebih besar daripada nilai penyertaan modal negara. Dalam 5 tahun terakhir, dividen yang disetor BUMN ke negara mencapai Rp279,9 triliun. Angka itu melampaui penyertaan modal negara yang berjumlah Rp226,1 triliun pada periode yang sama. Namun, dari 65 BUMN yang beroperasi hingga akhir 2023, hanya segelintir perseroan yang memiliki kinerja sesuai dengan harapan. Sisanya masih terlalu sibuk dengan situasi sulit, sehingga belum berkontribusi optimal. Kami mencatat, dari sisi setoran dividen, ada 10 perusahaan pelat merah yang berkontribusi hingga 80% dari total dividen yang diperoleh negara dari BUMN. Ketimpangan ini menandai masih banyaknya problem yang harus diselesaikan.

Di antara 16 BUMN yang menerima PMN untuk tahun anggaran 2025, diskursus publik tertuju pada PT Hutama Karya (Persero) dan PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) yang kini tengah tersandung masalah hukum. Hutama Karya akan menerima suntikan modal senilai Rp13,86 triliun dalam rangka melanjutkan pembangunan Tol Trans Sumatera Fase 2 dan 3. Adapun, Pelni bakal disuntik PMN sebesar Rp2,5 triliun untuk pengadaan kapal-kapal baru. Penanganan kasus korupsi di kedua BUMN itu tengah menjadi sorotan. Hutama Karya kini sedang bergelut dengan kasus pengadaan lahan di Kecamatan Bakauheni dan Kalianda, Lampung. Belum lagi, mereka juga tengah menghadapi gugatan PKPU dari tiga perusahaan vendor, yaitu PT Rekayasa Energi Bersama, PT Yuan Sejati, dan CV Adi Kencana Buana Raya. Tak hanya Hutama Karya dan Pelni, PT Biofarma (Persero) yang bakal menerima suntikan modal Rp2,2 triliun juga sedang tidak baik-baik saja. Perseroan tersandung dugaan fraud pada pelaporan keuangan yang melibatkan perusahaan teknologi finansial. Dengan kondisi itu, kita berharap Kementerian BUMN meningkatkan pengawasannya terhadap peruntukan modal tersebut, sehingga tepat sasaran dalam rangka peningkatan kinerja perseroan, serta kontribusinya terhadap penerimaan negara.

DAYA SAING MANUFAKTUR : Industri Farmasi Butuh Kendali Harga

12 Jul 2024

Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Biofarmasi dan Bahan Baku Obat Irfat Hista mengatakan pemerintah selama ini hanya mengendalikan harga obat melalui e-Katalog yang akan disebar ke puskesmas dan rumah sakit. Padahal, cukup banyak obat yang dijual di apotek tanpa pengendalian harga, tetapi dibutuhkan masyarakat. “Kuncinya adalah pengendalian harga. Bukan cuma di obat generik, tapi juga di obat non-generik, obat paten. Apalagi, obat paten ini yang diimpor tanpa melalui proses produksi di Indonesia,” katanya dikutip Kamis (11/7). Menurutnya, Indonesia baru bisa memproduksi obat generik atau obat berbahan dasar zat aktif untuk memasok kebutuhan nasional. Obat generik merupakan obat yang telah habis masa patennya, sehingga bisa diproduksi oleh perusahaan manapun, seperti paracetamol, omeprazole, amoxicillin, hingga amlodipine. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam kesempatan terpisah membeberkan, pemerintah sedang berupaya menurunkan harga alat kesehatan dan obat-obatan di dalam negeri, salah satunya dengan memberikan relaksasi perpajakan kepada sektor tersebut.

Menjaga Keajaiban Lamun di Pesisir Bintan

12 Jul 2024

Padang lamun menjadi sumber kehidupan warga pesisir Pulau Bintan, Kepri. Nelayan, pemuda, dan pelaku industri berkolaborasi menjaga kelestarian rumput ajaib tersebut. Pentingnya padang lamun di Kepri, dirasakan kelompok nelayan pencari teripang di pesisir timur Bintan. Padang lamun adalah habitat teripang emas laut atau Stichopus hermanii. Saat bulan mati dan langit gulita merupakan waktu terbaik bagi nelayan pesisir timur Bintan, seperti Adi (44) dan Yuliati (42) mencari teripang. Dengan senter di kepala, menyeret jeriken apung yang diikat ke pinggang, dan menenteng sebotol minyak goreng, mereka turun ke laut yang surut di Desa Malang Rapat, Bintan. Daun-daun lamun (Enhalus acoroides) yang rimbun menutupi dasar laut. Yuliati menyemprot minyak goreng agar pandangan mata lebih jelas menembus air berlumpur.

Teripang yang dicari adalah teripang emas laut, berwarna kuning, kerap bersembunyi di antara padang lamun dan menyamar serupa batu karang. ”Kalau dapat, langsung dimasukkan ke air dalam jeriken. Telat sebentar, mereka nanti mati, lalu badannya hancur,” kata Yuliati, Minggu (30/6) malam. Kelestarian padang lamun berdampak pada kelestarian teripang, yang juga berdampak bagi periuk nelayan teripang seperti Adi dan Yuliati. Dalam satu malam, nelayan tradisional seperti mereka bisa mengumpulkan belasan kg teripang yang dijual ke perusahaan pengolah yang bernama Kampong Teripang. Pendiri Kampong Teripang, Yogie Arry, menuturkan, pabriknya menerima 1 ton teripang per bulan dari nelayan. Teripang basah dihargai Rp 27.000 per kg. Teripang yang kaya kolagen atau protein alami diolah menjadi tepung dan cairan. Produk mengandung kolagen itu dipasarkan menjadi bahan baku obat, makanan, dan kosmetik.

Yogie mendirikan pabrik itu pada 2020 untuk mengembangkan potensi pesisir Bintan. Tiga tahun berselang, dia mendirikan organisasi Lamun Warrior untuk menjaga kelestarian ekosistem lamun yang menjadi habitat teripang. ”Pesisir Pulau Bintan sudah lama ditetapkan menjadi kawasan konservasi lamun oleh pemerintah. Namun, belum ada upaya serius melestarikan lamun,” ujarnya, Sabtu (29/6). Relasi warga dengan ekosistem padang lamun adalah pasang surut cinta dan benci. Di satu sisi, lamun menguntungkan nelayan karena tumbuhan itu menjadi rumah bagi teripang, rajungan, dan kerang. Lamun juga jadi habitat kuda laut, dugong, dan penyu yang membuat wisatawan dalam dan luar negeri melancong ke Bintan.

Lamun juga tempat berkembang biak ikan serta penahan abrasi pantai, ombak, dan penambat sedimen. Namun, bagi pengelola wisata pantai, lamun menjadi gangguan yang bikin pusing, saat musim angin kencang pada November-Februari, lamun kering tersapu ombak dan menutupi pasir putih pantai. Oleh para pemuda Lamun Warrior, sampah lamun kering diolah menjadi bahan baku kertas dan kain. ”Sekarang (pembuatan kertas dan kain dari lamun) masih dalam tahap uji coba. Harapannya ke depan, inisiatif ini bisa mengatasi masalah sampah lamun dan memberi manfaat ekonomi bagi warga,” ucap co-founder Lamun Warrior, Siti Nurohmatiljanah. Lamun yang serupa rumput liar berjasa menjaga kehidupan pesisir dan mengisi jaring nelayan dengan rupa-rupa hasil laut. Kini, giliran warga menjaga ”si rumput ajaib” itu dari ancaman kerusakan. (Yoga) 

Masa Depan Konglomerasi Keuangan

12 Jul 2024

Penerapan UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) akan membawa perubahan penting dalam pengawasan konglomerasi keuangan. UU ini juga mengembuskan angin segar perlindungan konsumen di Indonesia. Sesuai UU PPSK, OJK tengah mempersiapkan aturan baru konglomerasi keuangan (KK) dan perusahaan induk konglomerasi keuangan (PIKK) yang tak hanya mencakup perbankan, asuransi, dana pensiun, lembaga pembiayaan, dan pasar modal, tapi juga perusahaan modal ventura, pegadaian, teknologi finansial (tekfin/fintech), dan inovasi keuangan digital. Negara lain juga memiliki aturan serupa.

AS, memiliki Dodd-Frank Act tahun 2010 untuk menanggapi krisis keuangan 2008. Eropa memiliki Financial Conglomerates Directive di 2002, yang diperbarui pada 2011 untuk menghadapi peningkatan kompleksitas sektor keuangan. Berbagai aturan itu bertujuan memperkuat stabilitas keuangan dan mengatasi risiko dari kegiatan lintas sektor keuangan. Pengawasan atas KK diperlukan, tidak hanya untuk menghadapi tantangan di dunia keuangan yang semakin kompleks, tetapi juga untuk meningkatkan perlindungan konsumen dan masyarakat di sektor jasa keuangan.

Terutama dengan munculnya risiko keuangan baru terkait disrupsi teknologi keuangan. Misal, masuknya tekfin ke dalam layanan sistem pembayaran dan pinjam-meminjam. Pengawasan terintegrasi diharapkan mampu memastikan bahwa setiap pelaku usaha anggota konglomerasi memiliki standar yang sama dalam menjalankan kegiatan usahanya secara transparan. Hal ini akan memberikan jaminan bagi konsumen untuk memperoleh perlindungan terhadap perilaku tidak bertanggung jawab dari penyedia produk atau layanan. Konsumen mengharapkan inovasi keuangan yang berkembang pesat saat ini bisa memberikan manfaat optimal bagi mereka tanpa menimbulkan risiko yang tak diinginkan.

Untuk itu, perlu pengawasan terintegrasi guna mencegah penyebaran risiko antarsektor. Implementasi UU PPSK adalah langkah penting untuk memastikan stabilitas sektor keuangan di masa depan. Ketika lembaga keuangan diawasi dengan baik dan dijalankan secara transparan, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan akan meningkat. Kepercayaan ini penting untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan layanan keuangan, yang pada gilirannya akan mendorong inklusi keuangan dan pertumbuhan ekonomi nasional. (Yoga) 

Sinyal Berbeda soal Arah Utang Negara

12 Jul 2024

Lingkar dalam Prabowo Subianto memberi sinyal berbeda tentang arah kebijakan fiskal pemerintahan Prabowo. Dalam wawancara dengan Financial Times di London, Inggris, adik kandung Prabowo, Hashim Djojohadikusumo, menyatakan akan menambah rasio utang pemerintah terhadap PDB. ”Gagasannya adalah meningkatkan pendapatan dan meningkatkan level utang. Saya sudah bicara dengan Bank Dunia. Mereka berpendapat bahwa 50 % (rasio utang terhadap PDB) adalah bijak. Kami tak ingin meningkatkan level utang tanpa peningkatan penerimaan,” kata Hashim, dikutip dari artikel Financial Times yang terbit Kamis (11/7). Saat ini level rasio utang Indonesia berkisar 38-39 % terhadap PDB. Batas maksimal rasio utang adalah 60 % terhadap PDB, yang diatur UU Keuangan Negara.

Peningkatan penerimaan pemerintah yang dimaksud merujuk pada pajak, cukai, royalti pertambangan, dan bea masuk. Menanggapi pernyataan Hashim kepada Financial Times, Ketua Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan, pemerintahan Prabowo-Gibran akan tetap teguh pada komitmen mengelola fiscal yang berkelanjutan dan hati-hati. Ia mengatakan, rez im baru ke depan tetap melanjutkan disiplin fiskal yang telah ditetapkan semasa pemerintahan Jokowi. ”Pemerintah akan tetap menaati praktik kehati-hatian dengan membatasi defisit 3 % terhadap PDB dan mempertahankan rasio utang terhadap PDB dalam status quo,” ucap Dasco.

Status quo yang dimaksud ialah kondisi rasio utang saat ini yang selama lima tahun terakhir berada di kisaran 38-39 % terhadap PDB. Rasio utang hanya sempat melonjak ke 40,7 % terhadap PDB pada 2021 ketika pemerintah berutang lebih banyak untuk mengatasi pandemi Covid-19. Dasco mengatakan, pemerintahan Prabowo menyadari peran penting investasi di sektor swasta dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Karna itu, pihaknya akan sangat menjaga kepercayaan pasar dan menumbuhkan lingkungan kebijakan yang sehat dan pro-bisnis. Salah satunya, dengan tetap menjaga disiplin fiskal dan level utang negara di batas aman. (Yoga) 

Pemerintah Klaim PMN untuk BUMN Tidak Lagi Berbasis Utang

12 Jul 2024

Pemerintah mengklaim suntikan penyertaan modal negara atau PMN ke perusahaan negara sudah tak lagi berbasis pada utang. Hal inil berlandaskan nilai total dividen pemerintah atas laba BUMN yang dalam lima tahun terakhir lebih besar dibanding total PMN. Dalam rapat dengar pendapat KomisiVI DPR di Jakarta, Rabu (10/7) malam, Menteri BUMN Erick Thohir menyebut surplus lebih dari Rp 68 triliun antara jumlah dividen yang disetor ke kas negara dan PMN dalam lima tahun terakhir menunjukkan PMN sudah tak lagi bersumber dari utang negara.

Pengamat BUMN dari Datanesia Institute, Herry Gunawan, menilai, klaim yang menyebut PMN tak lagi mengandalkan utang negara tidak tepat mengingat dividen laba BUMN yang menjadi bagian pemerintah masuk dalam kas negara dan bergabung dengan penerimaan lain. ”Tentu kita tidak bisa pastikan asal dananya. Penerimaan negara dari laba BUMN, dalam hal ini dividen, masuk dalam akun atau kantong penerimaan negara bersama dengan pajak dan penerimaan lain. Setelah itu, baru diredistribusi oleh Mentkeu,” ujarnya, Kamis (11/7).

Berdasar data yang dihimpun dari Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) yang sudah diaudit BPK dan Nota Keuangan APBN, periode 2019-2023, total dividen yang disetor BUMN untuk kas negara mencapai Rp 300 triliun. Adapun nilai total PMN yang disuntik dari kas negara kepada BUMN dalam periode yang sama mencapai Rp 225,3 triliun. Herry mengatakan, kendati dalam lima tahun terakhir total setoran dividen lebih besar dari suntikan PMN, di periode dua tahun pandemi Covid-19, yakni tahun 2021 dan 2022, injeksi modal dari kas negara untuk BUMN lebih besar dari dividen yang diterima pemerintah.

Dalam rapat dengar pendapat, Rabu malam, Komisi VI DPR menyetujui usulan PMN kepada 16 BUMN dengan total Rp 44,2 triliun untuk tahun anggaran 2025. Dana tersebut mayoritas digunakan untuk menjalankan penugasan pemerintah dengan komposisi 69 % atau Rp 30,5 triliun. Untuk pengembangan usaha mencapai 27 % (Rp 11,94 triliun), sedang restrukturisasi sebesar 4 % (Rp 1,76 triliun). Total terdapat 16 BUMN yang diusulkan meraih PMN pada 2025. Injeksi terbesar diarahkan ke PT Hutama Karya (Persero) dengan nilai Rp 13,86 triliun, yang akan digunakan untuk melanjutkan pembangunan Jalan Tol Trans-Sumatera (JTTS) fase 2 dan 3. (Yoga) 

Pengembangan Kakao-Kelapa oleh BPDPKS Tuai Pro dan Kontra

12 Jul 2024

Pada 10 Juli 2024 pemerintah memberikan tambahan tugas kepada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk mengembangkan kakao dan kelapa, dimana hal ini menuai pro dan kontra. Ada kekhawatiran kebijakan itu menghambat program Peremajaan Sawit Rakyat dan Kewajiban Biodiesel, tapi, di sisi lain, kebijakan itu dinilai dapat menjaga keberlanjutan budidaya kakao dan kelapa sekaligus membuka peluang usaha alternatif bagi petani sawit swadaya ataupun mandiri. Pengembangan itu terutama menyangkut peremajaan serta revitalisasi tanaman dan perkebunan.

Dananya tidak hanya bersumber dari pungutan ekspor sawit, tapi juga pungutan ekspor kakao dan kelapa. Untuk kakao, bea keluar yang dikenakan akan dikonversi menjadi pajak ekspor yang akan dikelola BPDPKS. Untuk kelapa, pemerintah masih akan menggodok bentuk pungutan ekspornya. Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Eddy Martono, Kamis (11/7) mengatakan, sebaiknya pemerintah fokus pada program-program sawit terlebih dahulu. Dua di antaranya peremajaan kelapa sawit dan mandatory (kewajiban) biodiesel.

”Hal itu penting mengingat produktivitas sawit turun, sedang produksi CPO dan minyak inti sawit (PKO) stagnan dalam empat tahun terakhir. Konsumsi sawit untuk makanan dan nonmakanan, termasuk biodiesel, terus meningkat,” ujarnya. ”Kalau konsumsi sawit, termasuk untuk biodiesel, meningkat tanpa diimbangi peningkatan produktivitas kelapa sawit, maka yang akan dikorbankan adalah ekspor CPO. Jika itu terjadi, dana BPDPKS akan berkurang dan tak cukup untuk pengembangan komoditas lain,” tutur Eddy.

Eddy menjelaskan, pemerintah juga telah meningkatkan dana hibah program Peremajaan Sawit Rakyat dari Rp 30 juta per hektar menjadi Rp 60 juta per hektar. Sampai saat ini pencairan dana tersebut belum terealisasi. Padahal, Indonesia harus mengejar target meremajakan kelapa sawit rakyat seluas 2,4 juta hektar hingga 2025 dari total luasan kebun sawit rakyat 6,7 hektar. Karena itu, meski nantinya tetap ada pungutan ekspor kakao dan kelapa, jangan sampai program peremajaan sawit itu terhambat kebijakan baru pemerintah. (Yoga)

Optimalkan Serapan Pupuk Bersubsidi

11 Jul 2024

Serapan pupuk subsidi masih rendah karena terganjal prosedur birokrasi di daerah, yang perlu segera dibenahi sembari terus mengoptimalkan serapan pupuk subsidi. Tahun ini, pemerintah telah menambah alokasi pupuk subsidi dari 4,73 juta ton senilai Rp 26,6 triliun menjadi 9,55 juta ton (Rp 53,3 triliun). Namun, enam bulan berlalu, penyerapan pupuk bersubsidi oleh petani sampai 30 Juni 2024 baru terealisasi 32,6 %. Sebanyak 7,58 juta petani yang terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Elektronik (e-RDKK) juga belum menebus pupuk. Hal ini mengemuka dalam Diskusi Kelompok Terfokus (FGD) Harian Kompas (Kompas.id) bertajuk ”Meninjau Kembali Kebijakan Pupuk, Subsidi Pupuk” di Menara Kompas, Jakarta, Rabu (10/7).

Direktur Pupuk dan Pestisida Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Tommy Nugraha mengakui, serapan pupuk subsidi tahun 2024 masih rendah, disebabkan perubahan pola tanam akibat dampak El Nino, keengganan petani menebus pupuk, data petani berpindah lahan belum dimutakhirkan, hingga terganjal prosedur birokrasi di daerah. Penyebab lain yang cukup signifikan menentukan penyaluran pupuk subsidi adalah lambatnya kepala daerah menerbitkan surat keputusan (SK) gubernur, bupati, dan wali kota tentang alokasi pupuk subsidi. ”Kami harus menunggu dua bulan lebih untuk mendapat SK itu.

Dampaknya, banyak kios belum berani menyalurkan pupuk subsidi kendati stok pupuk tersebut melimpah di gudang,” ujarnya. PT Pupuk Indonesia (Persero) mencatat, sampai 30 Juni 2024 sekitar 97 % dari 514 kabupaten dan kota di Indonesia telah menerbitkan SK bupati/wali kota tentang alokasi pupuk subsidi. Sisanya yang belum adalah sejumlah daerah yang alokasi pupuk subsidinya kecil, yakni Papua, Papua Barat, Kalimantan, dan DKI Jakarta. Salah satu daerah yang juga menjadi lumbung beras nasional, yakni Banyuwangi (Jatim) juga belum menerbitkan SK tersebut. (Yoga)


KOMISIONER KPU, Untuk Gantikan Hasyim, Iffa Hanya Perlu Diverifikasi

11 Jul 2024

Presiden Jokowi telah menandatangani keppres pemberhentian Hasyim Asy’ari sebagai anggota KPU. DPR pun dapat melanjutkan proses penggantian Hasyim dengan Iffa Rosita, calon anggota KPU peringkat berikutnya dari hasil uji kelayakan dan kepatutan DPR. Telah ditandatanganinya keppres pemberhentian Hasyim ini disampaikan Koordinator Staf Khusus Presiden Anak Agung Gde Ngurah Ari Dwipayana, Rabu (10/7). ”Menindaklanjuti putusan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) dan sesuai dengan UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Presiden telah menandatangani Keppres No 73 P tanggal 9 Juli 2024 tentang pemberhentian dengan tidak hormat Saudara Hasyim Asy’ari sebagai anggota KPU masa jabatan tahun 2022-2027,” kata Ari lewat keterangan tertulis.

Sesuai Pasal 34 Ayat (4) UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, penggantian antarwaktu anggota KPU digantikan calon anggota KPU urutan peringkat berikutnya dari hasil uji kelayakan dan kepatutan DPR. Mengacu UU Pemilu tersebut, menurut Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership Indonesia Neni Nur Hayati, DPR harus menetapkan Iffa Rosita dalam penggantian antarwaktu anggota KPU. Sebab, dari 14 kandidat komisioner KPU yang telah melalui uji kelayakan dan kepatutan di Komisi II DPR pada Februari 2022, tujuh urutan teratas telah dilantik sebagai anggota KPU.

Dengan Hasyim diberhentikan, seperti diatur dalam UU Pemilu, urutan selanjutnya, yakni ke-8 hingga ke-14, yang bisa menjadi pengganti antarwaktu anggota KPU, tapi urutan ke-8, yakni Viryan, telah meninggal. Dengan demikian, urutan ke-9, yakni Iffa Rosita, dapat menjadi anggota KPU. Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyampaikan, mengacu pada UU Pemilu, Iffa bakal menjadi calon pengganti Hasyim. Komisi II DPR hanya perlu memverifikasi status Iffa tanpa harus kembali menyelenggarakan uji kelayakan dan kepatutan. (Yoga)