;
Kategori

Teknologi

( 1206 )

Peretasan untuk Promosi Judi Daring Marak terjadi

27 May 2025

Peretasan situs, laman, ataupun akun media sosial milik lembaga pemerintah dan nonpemerintah masih marak terjadi. Situs ataupun akun media sosial itu bahkan dibajak dan dijadikan saluran untuk mempromosikan judi daring atau online. Serangan siber terhadap sejumlah lembaga itu menunjukkan lemahnya ketahanan digital negara dan absennya tanggung jawab pemerintah dalam melindungi data warganya. Peretasan salah satunya dialami situs Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) lembaga nonpemerintah di bidang kepemiluan. Tak hanya diretas, situs perludem.org dan rumahpemilu.org milik Perludem juga dibajak dan dijadikan laman promosi judi daring. Ihwal peretasan itu diumumkan melalui akun Instagram Perludem pada 25 Mei. Perludem meminta publik berhati-hati mengolah informasi dari dua laman tersebut karena tak lagi berada dalam penguasaan Perludem.

Peneliti Perludem, Iqbal Kholidin, menjelaskan, peretasan berulang kali dialami situs yang dikelola Perludem, kali ini, situs yang dibajak diarahkan ke domain luar negeri. Hingga kini, ia belum yakin siapa otak di balik peretasan. ”Rasanya kami tidak bikin konten sesuatu yang cukup tajam. Beberapa waktu lalu sempat pernah juga diserang, tetapi hackernya hanya mengubah tampilannya, namun sekarang mereka bisa ambil alih domain dan pindahkan servernya,” ujarnya di Jakarta, Senin (26/5). Peretasan pertama terhadap situs yang dikelola Perludem terjadi pada 16 April 2025. Peretas diduga menyisipkan skrip malware yang berdampak pada indeks laman di mesin pencari Google. Akibatnya, hasil pencarian terhadap Perludem menampilkan promosi iklan judi daring. Meski begitu, situs masih bisa diakses secara parsial. Pada 21 April 2025, peretas kembali menyusup dan mengubah kata sandi akses peladen dan mengambil alih domain perludem.org lalu memindahkannya ke penyedia layanan yang berbeda. (Yoga)


Era Ekonomi Digital dan Kesiapan AI dan Transformasi Digital

27 May 2025
Indonesia memasuki era kecerdasan buatan (artificial intelegence/AI) dan transformasi digital dengan ambisi besar. Pemerintah menargetkan nilai ekonomi digital nasional mencapai US$ 130 miliar pada tahun 2025 ini dan US$ 315 miliar pada tahun 2030. Namun, ditengah melambatnya investasi teknologi dan kesenjangan digital yang mencolok di Tanah Air, muncul pertanyaan mendasar, apakah Indonesia benar-benar siap menjadi kekuatan digital baru di dunia? Beberapa tahun terakhir ini Indonesia menjadi sorotan sebagai pasar digital paling potensial di Asia Tenggara. Dengan populasi lebih dari 270  jiwa dan pengguna internet aktif lebih dari 210 juta, potensial pasar memang luar biasa. Namun, potensi tanpa kesiapan hanya akan menghasilkan kesenjangan-dan itulah yang dirasanya kini kita hadapi. Transformasi digital Indonesia masih berlangsung secara merata. Sebagian besar adopsi digital masih terkonsentrasi di sektor e-commerce dan fintech, terutama di   kawasan perkotaan. Sementata itu, pelaku UMKM di daerah terutama di luar Jawa dan menufaktur masih tertinggal jauh. (Yetede)

RI Target Ekspansi Pemain EV China

26 May 2025

Indonesia masih menjadi pusat perhatian produsen electric vehicle (VE) global yang tertarik mengembangkan manufaktur dan pasar di Tanah Air. Terbaru, empat perusahaan asal China siap berinvestasi di Indonesia. Informasi tersebut dihembuskan Chief Investment Officer (CIO) Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) Pandu Sjahrir dalam acara Global Business Summit on Belt and Road Infrastucture Investment di Jakarta. Empat perusahaan tersebut memiliki berbagai segmen ketertarikan investasi, seperti pengembangan baterai EV, pusat data, dan layanan konsumen. "Wah banyak, tapi yang paling depan itu mungkin ada tiga atau empat, saya enggak bisa sebut nama-namanya. Jadi nanti kita lihat satu persatu," ucap dia. Pandu menekankan, investasi perusahaan China di Indonesia harus tak hanya memberikan dampak ekonomi saja, melainkan turut berdampak pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dan pengetahuan teknologi informasi. "Jadi, per hari ini China yang advance, kita belajar langsung aja dari China," ujar dia. (Yetede)

Janji Google Cloud Kontribusi Rp. 1.400 Triliun pada 2030

26 May 2025
Google Cloud Indonesia, salah satu divisi bisnis raksasa teknologi asal Amerika Serikat, Google LLC, menargetkan untuk berkontribusi terhadap ekonomi Indonesia sebesar Rp1.400 triliun pada 2030. Target tersebut akan direalisasikan melalui perluasan kapasitas tiga cloud region di Jakarta, mengakselerasi teknologi artificial intelegence (AI), pengembangan kapabilitas startup lokal, hingga pelatihan sumber daya manusia (SDM) digital di Indonesia.  Sementara itu, sejak 2020 hingga 2025, Google telah membangun tiga cloud region di Jakarta, dan telah berkontribusi terhadap perekonomian Indonesia sebesar Rp900 triliun. Pengamat Ekonomi Digital Center of Economic Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan, kehadiran Google Cloud memang mempunyai beberapa dampak terhadao perekonomian, baik langsung maupun tidak langsung. Namun, target pencapaian hingga 2030 tersebut harus dihitung secara prudent (kehati-hatian) untuk memastikan, hal tersebut realistis atau tidak. "Jika dihitung secara tidak langsung mungkin iya dampaknya cukup besar kepada ekonomi karena sistem cloud sendiri digunakan diberbagai bidang digital dan beberapa perusahana. Tapi memang harus ada perhitungan dampak yang prudent untuk melihat hal tersebut  realistis atau tidak," kata Nailul. (Yetede)

BNPB Peringatkan Sejumlah Daerah Berisiko Banjir dan Karthula di Wilayah Indonesia

26 May 2025
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengingatkan masyarakat dan pemerintah daerah untuk mewaspadai potensi banjir serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dapat terjadi secara bersamaan di sejumlah wilayah Indonesia, dimulai dalam beberapa hari ke depan. Kepala Pusat Daya, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengatakan, berdasarkan pemantauan prakiraan cuaca, beberapa daerah diprediksi mengalami cuaca ekstrem dengan hujan intensitas sedang hingga lebat disertai petir dan angin kencang. "Wilayah yang berisiko tinggi meliputi sebagian besar Sumatera bagian barat dan tengah, Jawa Bali, NTB, NTT, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, dan Papua bagian barat," kata Abdul Muhari. Menurut dia, kondisi tersebut meningkatkan potensi bencana hidrometerologi seperti banjir, banjir bandang, tanah longsor serta angin kencang. Oleh karena itu, BNPB meminta pemerintah daerah meningkatkan kesiapsiagaan, termasuk kesiapan jalur evakuasi, logistik, dan sarana darurat. Di saat bersamaan, sejumlah wilayah  lain justeru mengalami cuaca kering dan suhu tinggi yang dapat meningkatkan risiko karthula khususnya di Riau, kalimantan Barat, dan sebagian Sumatera Selatan, pada dasarian ketiga Mei, dan puncaknya diperkirakan Juli-awal Agustus. (Yetede)

Swasta Masuk Proyek Data Center, Apa Risikonya?

26 May 2025
Pemerintah Indonesia melalui terbitnya Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) No. 5/2025 membuka peluang keterlibatan sektor swasta dalam pengembangan Pusat Data Nasional (PDN). Langkah ini disambut antusias oleh para pelaku industri pusat data, termasuk perusahaan yang telah tercatat di Bursa Efek Indonesia, karena dinilai bisa menggairahkan investasi di tengah keterbatasan anggaran negara.

Namun, keterlibatan swasta dalam proyek strategis ini tidak boleh mengesampingkan pengendalian penuh oleh pemerintah, terutama terkait keamanan data dan kedaulatan digital nasional. Hal ini penting agar kolaborasi tetap menjamin kepentingan publik, termasuk pelayanan publik yang aman, andal, dan efisien.

Tokoh kunci dalam kebijakan ini adalah Menteri Komunikasi dan Digital, yang menjadi pengambil keputusan atas regulasi strategis tersebut. Perannya sangat penting dalam memastikan sinergi antara pemerintah dan swasta berjalan dalam koridor yang mengutamakan kedaulatan data dan perlindungan kepentingan nasional.

Dengan pendekatan kolaboratif yang tepat dan pengawasan yang ketat, keterlibatan swasta dalam PDN berpotensi mempercepat transformasi digital Indonesia sekaligus memperkuat fondasi ekonomi digital masa depan.

Menjaga Keamanan Data Lewat Infrastruktur Nasional

26 May 2025
Pemerintah Indonesia tengah mengambil langkah strategis dalam pembangunan Pusat Data Nasional (PDN) sebagai fondasi penting menuju kedaulatan digital dan penguatan ekonomi berbasis data. Proyek ini menandai babak baru dalam sejarah ekonomi digital Indonesia, di mana kerja sama antara pemerintah dan sektor swasta menjadi kunci keberhasilan.

Keterlibatan perusahaan lokal seperti DCI, ELIT, EDGE DC, Telkom Indonesia, serta pemain global seperti Google Cloud, menunjukkan komitmen industri terhadap pertumbuhan sektor pusat data di Indonesia. Namun, sebagaimana disampaikan dalam artikel, keberhasilan PDN tidak hanya bergantung pada infrastruktur dan teknologi, melainkan juga pada kebijakan yang adil, transparan, serta perlindungan terhadap data strategis negara.

Tokoh penting seperti Menteri Komunikasi dan Digital, meskipun tidak disebutkan secara langsung dalam artikel, menjadi pengambil kebijakan utama dalam merumuskan regulasi seperti Permenkomdig No. 5/2025, yang membuka peluang bagi swasta untuk terlibat dalam pengelolaan PDN. Di sisi lain, peran Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) juga sangat vital dalam menjamin aspek keamanan dan integritas data nasional.

Sementara itu, sorotan juga diberikan pada pentingnya menjaga kedaulatan digital, dengan memastikan bahwa pengelolaan data pemerintah tetap berada dalam kontrol penuh negara, meskipun melibatkan pihak swasta.

Dengan sinergi yang kuat antara regulator, pelaku industri, dan masyarakat, PDN diharapkan bukan hanya menjadi infrastruktur digital, melainkan juga simbol kedaulatan informasi dan pilar utama dalam membangun masa depan ekonomi digital Indonesia yang berdaulat, aman, dan inklusif.

Dampak Grab Akuisisi GoTo diteliti KPPU

23 May 2025

Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU mulai melakukan penelitian mandiri guna mengidentifikasi potensi dampak rencana akuisisi Grab terhadap GoTo. KPPU juga tengah merumuskan opsi penyesuaian kebijakan yang dapat diterapkan apabila aksi merger perusahaan layanan transportasi daring tersebut benar-benar terwujud. Ketua KPPU, M Fanshurullah Asa mengatakan, identifikasi potensi dampak dan kajian opsi kebijakan itu diambil sebagai upaya preventif. Jika, sudah ada notifikasi realisasi akuisisi Grab ke GoTo, KPPU bisa segera melakukan penilaian menyeluruh yang mencakup berbagai analisis, antara lain, isu hambatan masuk pasar, potensi perilaku anti persaingan, aspek efisiensi, kebijakan peningkatan daya saing dan penguatan industri nasional, pengembangan teknologi, serta pelindungan UMKM. KPPU juga mengimbau agar Grab dan GoTo melakukan penilaian mandiri, untuk memastikan agar transaksi mereka tidak menciptakan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

”Jika mereka terbukti melanggar, KPPU berwenang menjatuhkan tindakan administratif hingga pembatalan transaksi merger tersebut,” ujar Asa, Rabu (21/5) malam, di Jakarta. Sistem pengawasan merger-akuisisi di Indonesia bersifat pemberitahuan wajib setelah transaksi, sesuai UU No 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Sistem seperti itu membuat KPPU tidak dapat melakukan penilaian atas transaksi merger dan akuisisi yang akan atau sedang terjadi. Rumor aksi akuisisi Grab ke GoTo sudah ber-kembang di berbagai media dalam dan luar negeri. Namun, Asa menilai, pemberitaan atas aksi merger itu masih bersifat spekulatif lantaran KPPU b-lum menerima notifikasi daripihak terkait. ”Selama transaksi akuisisi Grab ke GoTo masih bersifat spekulatif, KPPU belum dapat memberikan penilaian terhadap nilai konsolidasi yang diestimasikan bernilai Rp 114,8 triliun itu. Namun, konsultasi sukarela tetap dapat diajukanoleh para pihak,” ucapnya. (Yoga)


Regulasi Adaptif Lindungi Pebisnis di Era Gig Ekonomi

23 May 2025
Direktur Program dari Institute for Development of Economics  ans Finance (Indef) Eisha Maghfiruha Rachbini berpendapat, adanya regulasi yang adaptif dari pemerintah dapat ikut melindungi pelaku model bisnis baru di era gig economy.  "Menurut saya, yang paling penting adalah pemerintah memberikan perlindungan kepada setiap masyarakat yang bekerja di sektor formal maupun informal untuk mendapatkan jaminan sosial yang baik," kata Eisha. Adapun gig economy merupakan sebuah sistem ekonomi, dimana pekerjanya bersifat sementara dan kontrak jangka pendek menjadi lebih umum dibandingkan pekerjaaan tetap. Pekerjaan ini sering kali dilakukan oleh pekerja independen atau freelancer melalui platform digital, tak terkecuali para mitra layanan transportasi berbasis aplikasi atau ojek daring/online. Menurut Eisha, regulasi yang adaptif ini juga dapat membendung inovasi yang cepat terjadi terutama pada era teknologi digital yang menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. "Inovasi dan teknologi harus tetap berkembang agar menciptakan pertumbuhan ekonomi. Jangan sampai kebijakan justru menjadikan demotivasi untuk inovasi," kata dia. (Yetede)

Duet INA-Danantara: Sinergi Dana dan Proyek Strategis

23 May 2025
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Angkutan Dalam Jaringan guna mengatasi ketidakjelasan regulasi terkait transportasi online di Indonesia. Ketua Komisi V DPR, Lasarus, menyatakan bahwa pembahasan RUU ini akan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga karena isu transportasi daring mencakup lintas sektor, seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta Kementerian Ketenagakerjaan.

Lasarus menegaskan bahwa DPR berkomitmen untuk menyusun undang-undang yang adil dan berpihak kepada semua pihak, termasuk pengemudi ojek online. Penyusunan RUU kemungkinan akan dilakukan melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) karena isu ini tidak hanya menjadi tanggung jawab Komisi V saja.

Di sisi lain, Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, mewakili pengemudi ojek online, kembali menuntut penurunan potongan komisi aplikator menjadi 10%, dengan alasan bahwa saat ini potongan komisi yang diterapkan melebihi ketentuan yang dibatasi maksimal 20%, bahkan bisa mencapai 50%.

Igun menilai pertemuan sebelumnya dengan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi belum menghasilkan solusi konkret. Ia memberi tenggat waktu hingga akhir Mei untuk pemerintah memenuhi tuntutan, atau pihaknya akan melakukan aksi demonstrasi yang lebih besar.

Dengan latar belakang tuntutan keadilan dari pengemudi ojek online dan belum jelasnya payung hukum yang mengatur ekosistem transportasi daring, pembahasan RUU Angkutan Dalam Jaringan menjadi urgensi yang harus segera ditindaklanjuti DPR dan pemerintah.