;
Kategori

Teknologi

( 1206 )

Keuangan Solid, Mitratel Lunasi Pinjaman Rp3,7 Triliun

09 May 2022

PT Dayamitra  Telekomunikasi Indonesia Tbk (MTEL) atau Mitratel telah melakukan  pembayaran pinjaman kepada sejumlah kreditur hingga Rp 3,7 triliun. Posisi keuangan yang solid membuat anak usaha PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) tersebut mampu memenuhi kewajibannya. Direktur Investasi Mitratel Hendra Purnama mengungkapkan, posisi kas perseroan  saat ini cukup kuat sehingga mampu melunasi  beberapa pinjaman. Tercatat, pada 17 dan 26 Januari 2022, Mitratel berhasil melunasi  pinjaman kepada MUFG Bank dan DBS Bank masing-masing sebesar Rp 500 miliar  dan Rp 333,4 miliar. Lalu, pada 2 Februari 2022, Mitratel juga sukses  melunasi pinjaman kepada BCA  dan SMI masing-masing Rp 291,6 miliar dan Rp350 miliar.  Bahkan, lanjut Hendra, berdasarkan laporan keuangan  perseroan pada kuartal 1-2022, Mitratel juga berhasil melakukan beberapa refinancing yang dananya berasal dari operasi perusahaan dan bukan dana hasil IPO. (Yetede)

Implikasi Pasca-pembelian Twitter

28 Apr 2022

Pasca-pembelian Twitter oleh Elon Musk diperkirakan akan memunculkan masalah. Penguasaan tunggal media social menjadi fenomena baru. Twitter Inc pada Senin (25/4) mengumumkan telah menerima tawaran fantastis senilai 44 miliar dollar AS atau Rp 632 triliun dari Elon Musk. Media social yang digunakan lebih dari 200 juta orang di seluruh dunia per hari itu pun akan menjadi perusahaan privat, bukan lagi perusahaan publik. Menyandang posisi sebagai orang terkaya sejagat dengan kegemaran berdrama dan berperilaku cenderung spontan, orang bertanya mengenai perubahan apa kira-kira yang akan terjadi pada Twitter. Musk adalah penganut kebebasan absolut. Dia juga menegaskan bahwa motif ekonomi bukan menjadi alasan ataupun tujuannya untuk membeli Twitter. Justru di situlah kemudian publik bertanya-tanya dan menelisik lebih jauh. Musk juga telah mengkritik moderasi berlebihan pada platform daring.

Persoalan pertama adalah tentang masa depan Twitter dalam mengelola pengaruh interes pribadi ke dalam konten platform. Pengelola lama berusaha memoderasi konten agar tidak memunculkan dampak negatif ke pengguna dan masyarakat. Penyebaran kabar bohong yang sering muncul di media sosial juga sudah menjadi perhatian banyak negara dan menimbulkan protes. Sebaliknya, Musk cenderung menganut kebebasan absolut sehingga konten dilepas begitu saja. Persoalan ini cukup meresahkan beberapa kalangan yang selama ini memberi perhatian pada moderasi konten. Tanpa komitmen dari pengelola untuk mengelola konten, implikasi sosial politik yang selama ini muncul akan semakin rumit.Kedua, pengembalian pada perusahaan privat dan saham dikuasai oleh dirinya membuat Twitter berpotensi digunakan untuk kepentingan yang tak bisa lagi dikontrol publik. Apalagi melihat perilaku Musk di media sosial yang sering ugal-ugalan, publik beralasan mencemaskan potensi itu, aji mumpung tersebut. Ketiga, penguasaan perusahaan teknologi, media sosial, dan lain-lain sebenarnya telah mencemaskan sejumlah pemimpin negara karena mereka dianggap telah berdiri di atas otoritas. Indikasi ini terlihat seperti China yang menekan sejumlah perusahaan teknologi, sementara Amerika Serikat (AS) berusaha menekan mereka melalui kebijakan persaingan usaha. Musk pernah didenda oleh otoritas pasar modal karena kesalahan dalam unggahan yang diperkirakan merugikan investor. (Yoga)


Penipu Berkedok Cinta Berkeliaran di Dunia Maya

21 Apr 2022

Penipu berkedok cinta atau love scammer di aplikasi kencan dan media sosial ternyata banyak berkeliaran di Indonesia, sedikitnya ada 91 korban yang mengalami eksploitasi finansial dan eksploitasi seksual. Korban umumnya terdampak berkepanjangan, seperti kesulitan ekonomi dan gangguan emosi. Pelacakan terhadap terduga penipu dan korban dilakukan sepanjang Maret-April 2022 di Provinsi DKI Jakarta, Banten, Jabar, Jateng, Jatim, DIY, dan Sulsel. Empat terduga yang terlacak adalah Faris Ahmad Faza (31), Muhammad Iqbal Pangestu (29), Leonardus Wahyu Dewala (32), dan Emirat Moniharapon (29). Dari empat terduga penipu berkedok cinta ini, tiga orang, kecuali Leonardus Dewala, sudah dilaporkan ke kepolisian atas dugaan penipuan. Sebanyak 17 korban dari tiga terduga penipu mengalami kerugian lebih dari Rp 1 miliar. Sementara ada 74 perempuan mengaku mengalami eksploitasi seksual Dewala, baik secara verbal maupun fisik. Faris Ahmad Faza diduga menguras uang hingga Rp 350 juta dari sembilan korban di Jatim dan Jateng. Para korban mayoritas perempuan berusia 25-33 tahun yang dijadikan pasangan lebih dahulu lewat cinta palsu dalam kurun 12 bulan (2021-2022). Empat dari sembilan korban Faza sudah melaporkan ke kepolisian di wilayah masing-masing atas dugaan penipuan.

”Dia posesif, melarang saya dekat dengan orang lain,” ujar CB (33), analis keuangan sebuah bank di Purwokerto, Jateng, yang kehilangan Rp 60 juta selama berhubungan dengan Faza. Di Purwokerto, Faza juga menipu seorang dokter berinisial IT. IT mengenal Faza dengan nama Areza di aplikasi Tinder. Setelah bertemu di Tinder, IT dan Faza berhubungan lewat Whatsapp. Kepada IT, Faza mengaku memiliki  usaha yang tengah kolaps dan membutuhkan dana. IT tertipu hingga Rp 80 juta karena bualan Faza. Adapun Mohammad Iqbal Pangestu dilaporkan dua dari empat korbannya. Saat beraksi, Iqbal bergerak cepat, mendekati korban, mengeksploitasi,dan meninggalkannya begitu saja kurang dari dua pekan. Ini dilakukan pada WT (25), perempuan pekerja BUMN di Semarang, dan AM (26), pegawai swasta di Jakarta. Iqbal memperdaya WT lewat aplikasi Line, sementara AM lewat Bigo. Terduga lain yang dilaporkan ke polisi adalah Emirat Moniharapon. Dia dilaporkan atas dugaan penipuan oleh pengusaha perhiasan, RK (43). Ibu satu anak ini merasa dieksploitasi Emirat melalui hubungan palsu dengan kerugian materi Rp 180 juta. Sementara itu, meski tak menghadapi laporan polisi, Leonardus Wahyu Dewala menghadapi tuduhan mengeksploitasi seksual 74 perempuan. Dewala diduga memanipulasi data diri untuk memikat pasangan. Dewala aktif di aplikasi kencan Bumble, Tinder, dan OKCupid sepanjang 2018-2020. Korban-korbannya menuding dia berbohong sebagai lulusan salah satu kampus di Swiss.

Tak semua korban dengan mudah menceritakan nasibnya. Untuk dapat berkomunikasi dengan korban, harus melalui perantara, baik teman, kerabat, pendamping, maupun sesame korban lain. Menurut Ketua Kelompok Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Natsir Kongah, tren kejahatan penipuan berkedok cinta di medsos dan aplikasi kencan semakin marak selama pandemi. Natsir menyebut penipuan ini membahayakan dan termasuk dalam salah satu kejahatan siber. Penipu tidak hanya menyasar korban di dalam negeri, tetapi juga korban di luar negeri. PPATK menemukan kerugian Rp 8,13 miliar penipuan berkedok cinta dalam rentang 2020 sampai 2022. (Yoga)


Zuckerberg: Meta Akan Uji Coba Jualan Produk di Metaverse

13 Apr 2022

CEO Meta Mark Zuckerberg mengatakan, perusahaannya sedang menguji coba perangkat baru yang akan membantu para kreator menjual aset dan pengalaman virtual dalam dunia-dunia yang mereka bangun di Horizon. "Kemampuan untuk menjual barang-barang virtual dan mengakses berbagai hal di dalam dunia itu adalah  bagian baru dari persamaan dagang virtual secara keseluruhan. Kami mulai menguji coba bersama segelintir kreator dan akan melihat bagaimana hasilnya tapi saya bayangkan bagaimana akhirnya nanti akan lebih banyak implementasi," tutur Zuckerberg, dalam video yang akan dimuat  pada Senin (11/4) malam waktu setempat, seperti dilansir CNBC. Horizon Worlds yang dulunya bernama  Facebook Horizon ,adalah sebuah realitas virtual gratis. Sebuah video game daring yang membuat orang-orang dapat membangun serta menjelajahi dunia virtual. (Yetede)

Pusat Data AWS Bisa Serap 24.700 Pekerja

08 Apr 2022

Penyedia layanan komputasi awan Amazon Web Services (AWS) mengklaim pengoperasian fasilitas pusat data AWS Asia Pasifik yang di Jakarta akan menciptakan 24.700 lapangan pekerjaan. Country Manager AWS Indonesia Gunawan Susanto, Kamis (7/4), menyatakan, AWS mengembangkan program pelatihan keterampilan bidang teknologi komputasi awan bekerja sama dengan lembaga pelatihan keterampilan Orbit Future Academy. (Yoga)

Foto Dibajak Untuk Menipu Hingga Tiba-tiba Ditagih Membayar Utang

06 Apr 2022

Faiz (32)tersentak saat kawannya menghubungi dan menanyakan kabar orang tuanya, kawannya memberitahu ia memperoleh pesan dari nomor Whatsapp dengan foto profil Faiz tu berisi permintaan bantuan uang Rp 2 juta untuk pengobatan orangtua. Padahal, Faiz tidak pernah meminta bantuan itu. Modus kejahatan seperti ini disebut impersonisasi atau membuat akun palsu atas nama korban. Belakangan, modus ini kerap ditemukan. Faiz berharap pemerintah dan DPR selaku pembentuk UU dapat segera menghadirkan UU Perlindungan Data Pribadi (PDP) untuk melindungi identitas dirinya.

Pencurian data lebih serius dialami Rachman (37). Mulai dari nama hingga NIK miliknya dipakai pihak lain untuk bertransaksi di Traveloka Paylater.Hal itu terungkap saat ia ditolak pihak bank untuk memperoleh layanan kartu kredit. Sebab, di aplikasi Traveloka Paylater itu terdapat identitas dirinya tercatat masih menunggak utang Rp 8 juta. Berangkat dari pengalamannya itu, kini Rachman membantu banyak orang yang mengalami kejahatan serupa, yang sama-sama data pribadinya dipergunakan pihak lain untuk memperoleh pinjaman uang atau kredit barang dan akomodasi. Rachman mengungkapkan, yang perlu dilakukan adalah meminta laporan transaksi ke Sistem Layanan Informasi Keuangan OJK (SLIK OJK) atau biasa disebut BI Checking. Laporan dari SLIK OJK tersebut bisa dipergunakan untuk membuktikan bahwa ia tak pernah melakukan transaksi sehingga menimbulkan  utang hingga Rp 8 juta kepada pengelola Traveloka Paylater. Berkat laporan itu, Rachman memperoleh pemberiahuan bahwa ia bebas tunggakan. Cara itu kemudian Rachman tularkan kepada sejumlah orang yang mengalami kemalangan serupa dengannya.

Pada masa awal pembahasannya, di 2020,RUU PDP menuai harapan besar dari masyarakat. Apalagi, Indonesia sudah ketinggalan jauh dari negara lain. ”Kita sebenarnya ketinggalan jauh karena dorongan untuk merumuskan UU PDP ini sudah ada sejak 20 tahun lalu,” kata pendiri Indonesia Cyber Security Forum (ICSF), Ardi K Sutedja. Namun, pembahasan RUU ini kini menghadapi kendala karena belum ada titik temu antara pemerintah dan DPR mengenai kelembagaan otoritas pengawas data pribadi. DPR menginginkan agar lembaga itu ada di bawah presiden, sedangkan pemerintah menginginkan agar lembaga ada di bawah Kemenkominfo. (Yoga)


Mitratel-Telkomsel Akses Kerja Sama Fiber Optik

05 Apr 2022

PT  Dayamitra Telekomunikasi Tbk, atau Mitratel (MTEL) menandatangani kerja sama profesi desain, implementasi, sampai dengan  operasional dan pemeliharaan jaringan fiber optik bersama dengan PT Telkom Akses. Bedanya, Mitratel selama ini lebih banyak berbisnis di menara  telekomunikasi (tower provider). Sedangkan Telkom Akses merupakan perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi pembangunan dan manage service infrastruktur jaringan  fiber optik. "Tentunya, penandatanganan kerja sama ini semakin memantapkan langkah  Mitratel dalam mengembangkan  portfolio fiberisasi yang merupakan bagian dari kesiapan Mitratel sebagai penyedia infrastruktur digital unggulan untuk  mendorong tumbuhnya ekonomi digital di Indonesia." ujar Theodorus Hartoko, dalam pernyataannya, dikutip Senin (4/42022). (Yetede)

Platform Digital Global Di Bisnis Telekomunikasi

01 Apr 2022

Akhir Januari 2022, Google mengumumkan akan berinvestasi 1 miliar USD di Bharti Airtel, operator seluler terbesar kedua di India. Google akan memiliki kepemilikan 1,28 % di perusahaan telekomunikasi milik miliarder Sunil Mittal itu. Mengutip Aljazeera.com, langkah itu merupakan bagian dari Google for India Digitisation Fund yang diluncurkan tahun 2020. CEO Alphabet Inc Sundar Pichai mengatakan, kedua perusahaan juga berencana bersama-sama mengembangkan perangkat lunak untuk standar 5G dan lainnya. Google sebelumnya memegang 7,7 % saham di Jio, perusahaan telekomunikasi milik Mukesh Ambani. Google dan Jio berkolaborasi pada pengembangan ponsel murah berkemampuan 4G yang diluncurkan November tahun lalu. Kiran Karanukaran, Partner Telecommunications Practice di Bain & Company, menyebutkan, perusahaan raksasa teknologi lainnya, seperti Meta, Microsoft, dan beberapa perusahaan ekuitas swasta, juga berinvestasi di Jio. Dia menilai investasi yang dilakukan perusahaan raksasa teknologi itu di perusahaan telekomunikasi bertujuan untuk memudahkan mereka memonetisasi bisnis.

Meta (yang dulu bernama Facebook) akhir Februari 2022, mengklaim telah berinvestasi dalam beberapa system komunikasi kabel laut (SKKL) di Asia Pasifik, melakukan diversifikasi rute, dan menghubungkan lebih banyak komunitas masyarakat. Dua SKKL telah beroperasi, yakni Asia-Pacific Gateway dan Jupiter. Meta juga telah mengumumkan investasi 8 SKKL baru yang dijadwalkan mulai beroperasi tahun 2022-2025. Dua SKKL di antaranya, yakni Echo dan Bitfrost, melewati Selat Luzon dan menjadi SKKL pertama yang menghubungkan Jakarta, Indonesia, secara langsung ke AS. Di Indonesia, secara khusus, Meta telah bekerja sama dengan PT Alita Praya Mitra untuk memperluas pembangunan infrastruktur jaringan telekomunikasi kabel optik di 56 kabupaten/kota di delapan provinsi pada 2021. Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute Heru Sutadi berpendapat, fenomena perusahaan raksasa teknologi memiliki saham di perusahaan telekomunikasi di India dan membangun SKKL di Asia Pasifik menandakan infrastruktur telekomunikasi masih menjadi kebutuhan utama. Fenomena itu juga berarti potensi bisnis teknologi masa depan ada di Asia. (Yoga)


XL Axiata Naikkan Dua Kali Lipat Kapasitas Jaringan

29 Mar 2022

PT Axiata Tbk telah memperkuat dan meningkatkan kapasitas jaringan telekomunikasinya dua kali lipat guna menyambut momen Ramadhan dan Idul Fitri 2022. Perseroan memperkirakan lonjakan trafik telekomunikasinya mencapai 10-15% pada dua momen tersebut  dibandingkan hari biasa. Direktur & Chief Teknologi Officer XL Axiata I Gede Darmayusa mengatakan, dengan adanya pelonggaran dimana pemerintah  akan mengizinkan mudik lebaran, mobilitas masyarakat kemungkinan  besar meningkat sangat signifikan dibandingkan tahun lalu ketika masih dibatasi secara ketat. "Penguatan jaringan menjadi kebutuhan yang harus kami lakukan, baik dipemukiman maupun area tujuan mudik. Secara umum, kami telah menyiapkan kapasitas jaringan yang lebih besar, hingga dua kali lipat dibandingkan hari normal," ujar Darmayusa, Senin (28/3)

Eropa Atur Google dan Kawan-Kawan

28 Mar 2022

Parlemen Uni Eropa mengesahkan UU Pasar Digital yang akan mencegah monopoli raksasa teknologi terus berlanjut. Aturan ini akan menentukan kecepatan investigasi antimonopoli, pengaturan ketat soal perlindungan dan privasi data pengguna teknologi, serta aturan-aturan lain yang tengah digodok, termasuk soal kecerdasan buatan. Aturan ini disahkan Kamis (24/3) malam atau Jumat (25/3) WIB. Parlemen Uni Eropa (UE) juga akan memberlakukan aturan digital baru lainnya, yaitu UU Layanan Digital, pada Oktober mendatang, untuk menandai hingga menghapus konten dan layanan berbahaya, seperti ujaran kebencian. ”Apa yang kami putuskan kemarin akan memulai era baru regulasi teknologi,” kata Ketua Parlemen UE Andreas Schwab.

Beberapa substansi UU Pasar Digital tersebut mencakup soal pemanfaatan data pribadi pengguna dan kemungkinan pengguna aplikasi melakukan pembayaran menggunakan teknologi yang dikembangkan pihak ketiga. Dalam pengumpulan dan pemanfaatan data pribadi pengguna, misalnya, mesin pencari Google, Facebook, dan Instagram akan dipaksa mengungkapkan lebih banyak soal data ini kepada para pengiklan dan penerbit, terutama tentang cara kerja iklan serta efektivitas iklan sebenarnya. Situasi ini akan mengurangi monopoli iklan yang dilakukan Google dan Facebook, terutama karena para pelanggan mereka dan perusahaan lain akan mencari cara baru agar pesan itu tersampaikan.

Data pribadi pengguna juga tidak dapat digabungkan untuk iklan bertarget kecuali ”persetujuan eksplisit” diberikan oleh pengguna. Aturan baru ini mencegah Google melakukan penelusuran kebiasaan pengguna platform, mulai dari Youtube, Google Maps (riwayat perjalanan), hingga lalu lintas surat elektronik Gmail, juga mengunci monopoli perusahaan raksasa teknologi dalam pengembangan teknologi. Modusnya dengan membalutnya dengan slogan ”inkubator” atau teknologi rintisan. Otoritas menilai, akuisisi atau pembelian berbalut ”sosial” ini sebagai upaya para raksasa teknologi menggembosi atau mematikan calon pesaing potensial mereka sebelum menjadi ancaman. Aturan baru ini mewajibkan semua akuisisi, tidak hanya perusahaan, tetapi juga teknologi rintisan untuk dilaporkan kepada Komisi Eropa. (Yoga)