Sumatera Barat diberkati kekayaan alam melimpah, termasuk mineral dan hasiltambang lainnya.Namun, kekayaan itu seolah menjadi kutukan bagi masyarakat ketika dikelola tangan-tangan para perusak lingkungan yang didukung para pembeking. Masyarakat kecil jadi korban tambang ilegal, sedangkan pemodal dan pembeking meraup keuntungan dan bebas tanpa hukuman. Sepanjang 2024, belasan nyawa melayang akibat tambang ilegal di Sumbar. Di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, misalnya, 13 orang meninggal dan 12 orang luka-luka akibat longsor di lokasi tambang emas ilegal pada Kamis (26/9/2024). Selama 2019-2024, setidaknya ada 41 orang meninggal akibat kecelakaantambang ilegal di Sumbar. Sebanyak 36 korban di tambang emas ilegal dan 5 korban di tambang galian ilegal. Korban terbanyak di Solok Selatan, yakni 21 orang. Peneliti politik lingkungan dan dosen ilmu politik Universitas Andalas, Dewi Anggraini, dalam diskusi publik di Padang, Sumbar, Rabu (4/12), mengatakan, jumlah korban tambang ilegal bisa lebih banyak, tetapi tak terekspos. ”Banyak kejadian 1-2 orang pelaku tambang ilegal tenggelam atau tertimbun longsor. Namun, karena korban sedikit, beritanya tidak begitu muncul ke permukaan,” kata Dewi. Perkara tambang ilegal juga merenggut nyawa polisi. Pada Jumat (22/11), Kepala Satreskrim Polres Solok Selatan Ajun Komisaris Ryanto Ulil Ashar meninggal karena ditembak Kepala Bagian Operasional Ajun Komisaris Dadang Iskandar.
Dadang diduga pembeking tambang ilegal. ”Pertama kali terjadi di Sumbar. Polisi dihabisi di kantor polisi. Institusi Polri seperti tidak ada wibawanya di hadapan penjahat lingkungan,”kata Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumbar Wengki Purwanto, Rabu (4/12). Wengki mengatakan, aktivitas tambang ilegal marak di Sumbar, seperti di Solok Selatan, Solok, Sijunjung, Dharmasraya, Padang Pariaman, Pesisir Selatan, Padang, Pasaman Barat, dan Pasaman. Di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Batanghari, misalnya, kata Wengki, berdasarkan data 2022-2023, luas total tambang ilegal di hulu DAS Batanghari mencapai 7.662 hektar. Bukaan tambang emas ilegal terbesar terdapat di Solok Selatan, seluas 2.939 hektar, disusul Dharmasraya 2.179 hektar, Solok 1.330 hektar, dan Sijunjung 1.174 hektar. Sementara itu, di DAS Anai, Kecamatan Lubuk Alung, Padang Pariaman, data Walhi Sumbar menyebutkan, pada 2024 terdapat 8,43 hektar tambang ilegal/tanpa izin usaha pertambangan (IUP) dan 10,24 hektar di luar lokasi IUP. Total luas tambang tak sesuai aturan hampir separuh dari total luas tambang ber-IUP sekitar 23,81 hektar. Selain korban jiwa dan luka-luka, aktivitas tambang ilegal merusak kawasan hutan dan lingkungan. Komunitas Konservasi Indonesia Warsi mencatat, pada 2023, Sumbar kehilangan tutupan hutan seluas 8.756,04 hektar akibat tambang emas ilegal.
Kajian tahun 2017 menyebut kandungan organik dan logam berat di sekitar DAS Batang Kuantan, Kabupaten Sijunjung, Sumbar, relatif tinggi dan tidak layak konsumsi akibat tambang emas ilegal. Bahkan, kandungan merkuri (Hg) di sekitar DAS itu 0,0078 mg/L, melampaui baku mutu yang hanya 0,001 mg/L. Keberadaan tambang ilegal juga merugikan masyarakat dan negara. Contohnya, tambang galian C ilegal marak di DAS atau Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman. Kompas bersama Depati Project menjumpai titik-titik tambang pasir dan batu ilegal di DAS Anai, Jumat (13/12). Aktivitas tambang ilegal yang masif menyebabkan erosi parah yang merusak badan dan sempadan sungai. Warga sekitar DAS kehilangan sumber air bersih, kehilangan lahan pertanian, hingga kehilangan rumah. Di Korong Lasung Batu, Nagari Sungai Buluh Timur, Kecamatan Batang Anai, misalnya, erosi Batang Anai menghancurkan 13 rumah. Ernawati (52), warga Korong Lasung Batu, mengatakan, keluarganya kehilangan empat rumah sejak 2016, yaitu rumahnya, rumah ibu, dan dua rumah bibinya. ”Rumah ibu saya yang terakhir kena, tahun 2022. Jika terus dibiarkan, habis kampung kami,” katanya. Tambang ilegal di DAS Anai juga mengancam jalan nasional Padang-Bukittinggi, jembatan, hingga sekolah. Bangunan baru SD 05 Lubuk Alung yang digunakan sejak 2013 terancam erosi. Jembatan Kayu Gadang sepanjang 101,8 meter dan lebar 7 meter di DAS Anai roboh pada Mei 2023. Jembatan senilai Rp 25,4 miliar ini hanya bertahan dua tahun. (Yoga)