Tambang
( 83 )Tambang Emas Liar di Lombok Barat
Tingkat Pengangguran April 2024, Menurut Dana Moneter Internasional, Sebesar 5,2 % dari Angkatan Kerja
Pertambangan Berkelanjutan dapat Mencapai keberlanjutan yang Signifikan
KEBERLANJUTAN merupakan cita-cita yang terus berkembang bagi pelaku usaha, termasuk industri pertambangan. Terdapat berbagai pemahaman “berkelanjutan”. Bagi sebagian pihak, pertambangan berkelanjutan berfokus pada perpanjangan ekstraksi mineral selama mungkin, meskipun sumber daya mineral terbatas.
Sebaliknya, pertambangan berkelanjutan dapat pula berarti mencapai keberlanjutan yang lebih baik secara keseluruhan. Untuk mencapainya diperlukan intervensi lintas dimensi: lingkungan, sosial, dan tata kelola secara efektif. Termasuk di dalamnya, menurut John E. Tilton dalam makalahnya yang berjudul “Is Mineral Depletion a Threat to Sustainable Mining?”, adalah melestarikan budaya lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Salah satu contoh penting dalam upaya mencapai keberlanjutan adalah restorasi atau pemulihan hutan tropika alami di bekas area penambangan batu bara. Tantangannya terletak pada upaya rekayasa suksesi-ekologi pada ekosistem hutan. Hutan tropika basah Indonesia, yang merupakan rumah bagi sekitar 38 ribu spesies tanaman (55 persen endemis), mencakup 90 ekosistem dan 15 formasi hutan alami. (Yetede)
Amanah Tambang untuk Ormas Keagamaan
Bekas Tambang Kaltim Prima Coal untuk Nahdlatul Ulama
Kian Deras Penolakan Izin Tambang Ormas
EMITEN TAMBANG : HRUM Pacu Bisnis Nikel
Emiten tambang, PT Harum Energy Tbk. (HRUM) menargetkan kinerja operasional lini bisnis nikel bakal melesat pada 2024 dengan target produksi hingga 70.000 ton. Ray Antonio Gunara, Direktur Utama Harum Energy, mengatakan untuk komoditas nikel HRUM menargetkan produksi dalam bentuk nickel pig iron (NPI) maupun matteuntuk sebesar 62.000—70.000 ton pada 2024. Target produksi itu mencerminkan peningkatan signifi kan dari tahun lalu yang hanya sekitar 7.800 ton. “Saat itu [2023], kami hanya bisa mengkonsolidasikan produksi nikel dari Infei Metal Industry pada kuartal IV/2023,” tuturnya, Jumat (7/6). Dari sisi harga, HRUM melihat harga nikel sangat fluktuatif pada awal tahun ini, setelah mengalami penurunan harga yang cukup tajam pada 2023. Meski demikian, lanjutnya, harga nikel meningkat dalam beberapa minggu terakhir menembus US$20.000 per ton. Hingga kuartal I/2024, HRUM mencatatkan volume penjualan nikel yang mencapai 8.509 ton, naik 8,5% dibandingkan dengan kuartal IV/2023 yang sebesar 7.842 ton.
Untuk komoditas batu bara, HRUM membidik volume produksi  sekitar  5  juta  hingga  6,1  juta  ton  pada  2024.  Menurutnya, target produksi itu mencerminkan  penurunan  dibandingkan dengan realisasi produksi  batu  bara  sebesar  7  juta  ton  sepanjang  2023.
Ray melihat harga batu bara pada  awal  tahun  ini  telah  cukup stabil dibanding paruh kedua 2023. Dengan penurunan harga batu bara yang relatif bertahan,  HRUM  berharap  harga  jual  batu  bara  dapat  lebih  stabil  pada  tahun  ini.
Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan Berpotensi Blunder
Memberi konsensi atau wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) dengan prioritas untuk organisasi kemsayarakatan (ormas) keagamaan dinilai sebagai kebijakan yang kurang tepat, bahkan cenderung blunder. Alasannya, hingga kini belum ada badan usaha milik ormas keagamaan di Indonesia yang memiliki kemampuan dana maupun kapabilitas untuk melakukan eksplorasi dan eksploitasi pertambangan. Sejumlah kalangan menduga bahwa kebijakan yang diatur lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tersebut lebih pekat dengan kepentingan dibandingkan kepentingan ekonomi.
Karena itu, dengan segala kondisi melingkupi tersebut, tidak hanya berpotensi menimbulkan blunder, kebijakan ini pun besar kemungkinan akan sulit unutk diimplementasikan dengan tata kelola (governance) yang baik. Bila pemerintah berniat untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui ormas keagamaan, hal itu bisa dilakukan lewat pemberian profitability index (PI) seperti yang sudah diimplementasikan oleh perusahaan pertambangan kepada pemerintah daerah di Papua. (Yetede)
PENGHILIRAN MINERAL : Ganjalan Ekspor Konsentrat Tembaga
Freeport Indonesia (PTFI) dan AMMN masih harus mengeluarkan bea keluar yang cukup besar untuk bisa mengekspor konsentrat tembaganya hingga akhir tahun ini, setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 38/2024 yang mematok tarif bea keluar untuk konsentrat tembaga dengan kadar lebih dari atau sama dengan 15% Cu sebesar 7,5%. Angka tersebut sama dengan tarif yang dikenakan pada periode Januari—Mei 2024 kepada perusahaan yang tahap pembangunan smelternya sudah di atas 90%. Untuk diketahui, PTFI mencatatkan beban bea keluar konsentrat tembaga pada kuartal I/2024 mencapai US$156 juta. Angka itu melonjak dibandingkan dengan periode sama tahun sebelumnya yang sebesar US$17 juta. Hal yang sama dialami oleh AMMN yang mencatat bea ekspor pada kuartal I/2024 sebesar US$58,55 juta, lebih tinggi dibandingkan dengan periode sama tahun sebelumnya sebanyak US$12,81 juta. PTFI dan AMMN sendiri tidak langsung memberikan respons ketika dimintai keterangan oleh Bisnis. Akan tetapi, perusahaan induk PTFI di Amerika Serikat, Freeport-McMoRan Inc. (FCX) sempat menyatakan akan berupaya melobi pemerintah untuk membebaskan bea keluar konsentrat. FCX beralasan bea keluar itu tidak sejalan dengan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) yang didapat oleh PTFI pada 2018 lalu.
Di sisi lain, Indonesia Mining & Energy Forum (IMEF) menilai pengenaan bea keluar untuk konsentrat tembaga oleh pemerintah sebagai langkah yang tepat. Ketua IMEF Singgih Widagdo menyampaikan bahwa pemerintah telah melakukan langkah yang tepat dengan mengeluarkan aturan yang mengatur tarif bea keluar untuk konsentrat tembaga di tengah momen perpanjangan kontrak bagi PTFI. Singgih menjelaskan bahwa nilai tarif keluar sebesar 7,5% harus memperhitungkan dan antisipasi adanya kenaikan harga di pasar internasional. Selain itu, penetapan tarif bea keluar itu juga dinilai mampu melindungi pelestarian sumber daya alam yang berada di dalam negeri. Pada perkembangan lainnya, proyek smelter tembaga PT Amman Mineral Industri, anak usaha AMMN telah memasuki tahap commissioning. Presiden Direktur Amman Mineral Industri Rachmat Makkasau mengatakan, dimulainya tahap commissioning itu menjadi bukti konstruksi fisik smelter tembaga milik AMMN telah berjalan sesuai rencana.
BEA KELUAR KONSENTRAT TEMBAGA : MENGURAI TANTANGAN FREEPORT
Satu per satu persoalan yang menjadi fokus PT Freeport Indonesia dalam menjalankan operasinya di Tanah Air tuntas sesuai harapan. Bea keluar terhadap konsentrat yang dilepas ke pasar global menjadi isu lanjutan yang mendapat. Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut izin ekspor konsentrat tembaga bakal diperpanjang menjadi kabar gembira lanjutan yang diterima PT Freeport Indonesia (PTFI), setelah sebelumnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifi n Tasrif memastikan bakal mengabulkan percepatan perpanjangan izin usaha pertambangan khusus hingga 2061. Seusai meninjau harga komoditas bersama Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di Karawang, Jawa Barat, Kepala Negara menyebut perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga itu diberikan untuk menghargai upaya PTFI dan Amman Mineral Industri melaksanakan penghiliran dengan membangun smelter di dalam negeri.
Menurutnya,  pemerintah  terus  memantau  perkembangan  smelter  yang  dibangun  oleh  kedua  perusahaan tersebut. Bahkan, pemerintah  juga  sering  melakukan  kunjungan langsung ke lapangan untuk  memastikan  realisasi  pengerjaan fasilitas pengolahan dan pemurnian  tersebut.
Kementerian  ESDM  sendiri  mengaku  masih  memproses  permohonan  Freeport  Indonesia  terkait dengan perpanjangan izin ekspor  konsentrat  tembaga  yang  bakal habis pada akhir Mei 2024. Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian  ESDM  Agus  Cahyono  Adi  mengatakan  perhitungan  yang sedang dikerjakan pemerintah seperti  yang  disebut  oleh  Presiden Jokowi adalah terkait dengan jumlah kuota ekspor dan besaran bea  keluar  yang  akan  dikenakan  terhadap konsentrat tembaga yang dijual  di  pasar  global.
Bea keluar menjadi salah satu concern Freeport McMoRan, karena membuat beban perusahaan naik signifi kan menjadi sebesar US$156 juta pada kuartal I/2024 dibandingkan dengan pada periode sama tahun lalu yang senilai US$17 juta, karena tarif yang dikenakan saat itu hanya sebesar 2,5%. Freeport McMoRan Inc. (FCX) pun berupaya untuk kembali berdiskusi dengan pemerintah agar bisa membebaskan bea keluar konsentrat tembaga pada paruh pertama tahun ini, mengingat konstruksi smelter tembaga baru PTFI di Gresik, Jawa Timur, sudah mencapai lebih dari 90% per akhir 2023.
President Freeport McMoRan Kathleen Quirk sempat mengatakan, pihaknya  terus  berupaya  untuk  berdiskusi dengan pemerintah Indonesia saat ini ihwal kelanjutan ekspor  konsentrat  tembaga  dan  lumpur  anoda  sampai  dengan  akhir  Desember  2024.
Kathleen berharap bea keluar itu bisa dibebaskan selepas kemajuan pembangunan  smelter  Manyar  yang  telah  lebih  dari  90%  pada  tutup  tahun  kemarin.  Dia  beralasan bea keluar itu tidak sejalan dengan  IUPK  yang  didapat  PTFI  pada  2018.
Pilihan Editor
- 
            
            TRANSISI ENERGI : JURUS PAMUNGKAS AMANKAN EBT26 Dec 2023
- 
            
            Ekspansi Nikel Picu Deforestasi 25.000 Hektar14 Jul 2023










 
                 
                 
                 
                