;

Penerimaan Pajak, Kontribusi Konstruksi & Real Estate Minim

Politik dan Birokrasi B. Wiyono 14 Feb 2019 Bisnis Indonesia
Penerimaan Pajak, Kontribusi Konstruksi & Real Estate Minim
Kontribusi setoran pajak dari sektor konstruksi dan real estate pada 2018 tercatat belum sesuai dengan kontribusinya dalam membentuk produk domestik bruto (PDB). Yustinus Prastowo mengungkapkan, dengan size ekonominya yang cukup besar, kontribusi penerimaan pajak dari sektor konstruksi harusnya lebih besar dibandingkan dengan saat ini. Tarif yang berlaku saat ini masih terlalu kecil sehingga beban yang ditanggung oleh sektor ini juga tak sebanding dengan besarnya kontribusi mereka ke PDB. Pemerintah perlu meninjau ulang tarif yang berlaku saat ini. Apalagi margin di sektor konstruksi sangat besar, artinya dengan tarif yang lebih besar, kontribusi sektor ini ke penerimaan pajak juga bertambah besar. Setidaknya 2% menjadi 5%, dengan perkiraan profit margin sektor ini 20%. Namun menurut Direktur PKP, untuk melihat hubungan antara sektor PDB dan penerimaan, tidak bisa langsung diperbandingkan. Pasalnya, setiap sektor memiliki sistem, kebijakan, dan konstruksi wajib pajak (WP) terdaftarnya yang berbeda-beda.
Download Aplikasi Labirin :