;

Dampak Dinamika Geopolitik Timur Tengah terhadap Stabilitas Ekonomi Indonesia

Ekonomi Ayunda Sinta 26 Jun 2025 Tim Labirin
Dampak Dinamika Geopolitik Timur Tengah terhadap Stabilitas Ekonomi Indonesia

Beberapa waktu terakhir, ketegangan geopolitik di Timur Tengah, khususnya antara Amerika Serikat (AS), Israel, dan Iran, kembali menjadi sorotan utama. Mungkin sebagian dari kita beranggapan bahwa gejolak di kawasan yang begitu jauh tidak akan berdampak signifikan bagi Indonesia. Namun, perlu dipahami bahwa dinamika di Timur Tengah memiliki implikasi langsung terhadap stabilitas perekonomian global, termasuk Indonesia. Artikel ini akan menguraikan bagaimana konflik tersebut memengaruhi kita dan langkah-langkah antisipasi yang ditempuh pemerintah.

Latar Belakang Konflik dan Implikasinya

Pada pertengahan tahun 2025, dunia menyaksikan eskalasi konflik bersenjata antara Israel dan Iran selama 12 hari, yang berpusat pada isu program nuklir Iran yang belum terselesaikan. Meskipun gencatan senjata berhasil dicapai pada 25 Juni 2025 melalui mediasi Presiden AS Donald Trump, situasi tetap rentan. Pelanggaran singkat oleh Israel dan bantahan Iran terkait serangan rudal mengindikasikan bahwa ancaman perang lanjutan masih tinggi jika upaya diplomasi gagal.

Tekanan Ekonomi Akibat Kenaikan Harga Minyak Global

Salah satu dampak paling signifikan dari konflik ini adalah lonjakan harga minyak global. Timur Tengah, khususnya wilayah Teluk Persia, merupakan jantung pasar energi dunia. Oleh karena itu, setiap instabilitas di kawasan ini akan memicu guncangan hebat yang merambat ke seluruh penjuru dunia melalui berbagai jalur transmisi ekonomi dan keuangan.

Sebagai negara net-importir minyak, Indonesia sangat rentan terhadap fluktuasi harga komoditas ini. Data menunjukkan bahwa setiap kenaikan harga minyak mentah US$1 per barel dapat meningkatkan beban subsidi dan kompensasi energi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp7,35 triliun. Konflik 12 hari antara Israel dan Iran memang menunjukkan dampak yang berbeda dari ekspektasi awal. Alih-alih mendapatkan windfall dari komoditas, Indonesia justru menghadapi beban fiskal bersih. Simulasi mengindikasikan potensi beban bersih negatif terhadap fiskal sebesar Rp11,8 triliun, bahkan dapat mencapai Rp177 triliun dalam skenario ekstrem, meskipun harga batu bara sempat mencapai rekor tertinggi.

Ancaman penutupan Selat Hormuz juga menjadi kekhawatiran utama. Selat ini merupakan jalur perdagangan vital yang dilalui sekitar 20% konsumsi minyak global dan gas alam cair (LNG). Jika blokade berlangsung lama, Pengamat Energi Universitas Padjadjaran (Unpad) Yayan Satyakti memprediksi harga minyak dunia dapat melonjak hingga US$145 per barel. Impor minyak mentah Indonesia yang melewati Selat Hormuz bahkan mencapai 22,8 juta barel.

Dampak Lanjutan pada Inflasi dan Stabilitas Keuangan

Kenaikan harga energi dan biaya logistik secara otomatis akan memicu tekanan inflasi yang meluas, menggerus daya beli masyarakat, dan pada akhirnya berpotensi memperlambat pertumbuhan ekonomi.

Selain itu, ketidakpastian geopolitik yang berkelanjutan menyebabkan volatilitas ekstrem di pasar keuangan. Fenomena

flight to safety, di mana investor menarik modal dari aset berisiko (seperti saham dan obligasi di pasar negara berkembang) untuk dialihkan ke aset yang dianggap aman (seperti emas, obligasi pemerintah AS, dan Dolar AS), dapat menyebabkan arus modal keluar yang deras. Hal ini menekan nilai tukar Rupiah dan menyebabkan koreksi pada Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

Respons Kebijakan Kementerian Keuangan

Menghadapi kompleksitas dampak ini, Kementerian Keuangan Republik Indonesia memegang peran sentral dalam merumuskan dan mengeksekusi respons kebijakan fiskal yang proaktif untuk menjaga stabilitas ekonomi. Langkah-langkah spesifik meliputi:

  1. Manajemen Fiskal Kontra-Siklus: Melakukan realokasi anggaran darurat dengan memangkas belanja non-esensial dan mengalihkannya untuk memperkuat jaring pengaman sosial, seperti program Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan bantuan pangan, guna melindungi daya beli kelompok rentan.

  2. Manajemen Subsidi Energi Adaptif: Mempertimbangkan mekanisme penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) secara berkala dalam batas tertentu untuk mengurangi tekanan mendadak pada APBN. Selain itu, mempercepat implementasi reformasi subsidi tepat sasaran agar dialihkan dari komoditas ke individu yang membutuhkan.

  3. Optimalisasi Penerimaan Negara: Mengkaji pemberlakuan tarif ekspor yang bersifat progresif atau menyesuaikan formula Harga Batubara Acuan (HBA) dan royalti, meskipun potensi windfall terbatas, untuk menangkap sebagian keuntungan tak terduga yang mungkin timbul dari fluktuasi harga komoditas ekspor. Pendapatan tambahan ini diprioritaskan untuk menambal defisit subsidi energi atau diinvestasikan pada energi terbarukan.

  4. Manajemen Utang Prudent dan Komunikasi Proaktif: Menjaga kepercayaan investor dengan komunikasi transparan mengenai kondisi fiskal dan langkah mitigasi. Mengoptimalkan sumber pembiayaan domestik dan menjaga hubungan baik dengan lembaga multilateral untuk memastikan ketersediaan jalur pembiayaan siaga.

Akselerasi Transisi Energi: Imperatif Keamanan Nasional

Secara fundamental, kerentanan Indonesia terhadap gejolak harga minyak hanya dapat diatasi dengan mengurangi ketergantungan pada energi fosil impor. Oleh karena itu, pemerintah perlu memprioritaskan investasi masif pada Energi Baru dan Terbarukan (EBT) serta mendorong kebijakan efisiensi energi di berbagai sektor. Langkah ini bukan hanya penting untuk keberlanjutan lingkungan, tetapi juga merupakan imperatif keamanan ekonomi nasional.

Dengan menerapkan langkah-langkah kebijakan yang terkoordinasi dan cepat, Kementerian Keuangan bersama otoritas terkait dapat berfungsi sebagai jangkar stabilitas, memitigasi dampak terburuk dari krisis geopolitik, dan melindungi perekonomian serta masyarakat Indonesia dari gejolak eksternal.


Download Aplikasi Labirin :