Perguruan Tinggi Masih Mendewakan Gelar
JAKARTA, KOMPAS — Maraknya
praktik perjokian publikasi ilmiah para dosen hingga guru
besar untuk memenuhi kewajiban publikasi ilmiah di
perguruan tinggi dinilai memprihatinkan. Pemerintah diminta memperbaiki sistem
penilaian dan penerapan tridarma perguruan tinggi yang
tak lagi seragam dan menganggap para dosen Indonesia
”super” dalam menghasilkan
publikasi ilmiah.
Selain itu, ”obral” pemberian gelar doktor kehormatan
ataupun profesor kehormatan
dari perguruan tinggi pada para pejabat ataupun politisi dipertanyakan relevansinya bagi
pengembangan keilmuan. Hal
ini menodai integritas perguruan tinggi dan mencederai
para dosen yang perjuangannya tak mudah untuk melanjutkan kuliah hingga doktor serta meraih jenjang gelar
guru besar.
”Menjadi dosen di Indonesia perlu passion. Sebab,
profesi sebagai dosen di negeri
ini belum menjamin kehidupan lebih sejahtera jika hanya
mengandalkan gaji. Selain itu,
gelar jadi profesor dilihat sebagai gelar prestisius dan meningkatkan kesejahteraan,”
kata Ketua Umum Asosiasi
Profesor Indonesia Ari Purbayanto, yang dihubungi dari
Jakarta, Sabtu (11/2/2023). (Yoga)
Tags :
#BeritaPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023