Stop 'Kebocoran' Pajak Lintas Batas: Selamatkan Uang Negara!
Bayangkan Anda sedang memikul ember berisi air untuk memadamkan api. Tapi, ember itu bocor. Sebanyak apa pun air yang Anda tuang, sebagian besar air itu merembes keluar sebelum Anda sampai di tujuan.
Itulah gambaran kondisi keuangan banyak negara berkembang, termasuk Indonesia. Ember itu adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Airnya adalah penerimaan pajak domestik. Dan lubang-lubang bocor itu adalah apa yang disebut ekonom sebagai Illicit Financial Flows (Aliran Keuangan Gelap) dan penghindaran pajak agresif.
Selama ini, kita terlalu fokus pada cara mengisi air—mengejar wajib pajak dalam negeri, menaikkan tarif PPN, menggalakkan kepatuhan UMKM. Namun, kita sering lupa menambal lubang besar di dasar ember tempat terjadinya kebocoran pajak lintas batas.
Salah satu modus kebocoran terbesar adalah manipulasi Transfer Pricing.
Indonesia kaya akan sumber daya alam (SDA). Bayangkan sebuah perusahaan tambang batubara atau perkebunan sawit di Kalimantan. Alih-alih mengekspor langsung ke pembeli di Tiongkok atau India, mereka menjual produknya terlebih dahulu ke anak perusahaan mereka sendiri di negara dengan pajak rendah (misalnya Singapura) dengan harga yang sangat murah, seringkali di bawah harga pasar.
Akibatnya, keuntungan perusahaan di Indonesia menjadi kecil, sehingga pajak yang dibayar ke kas negara pun minim. Kemudian, anak perusahaan di Singapura menjual barang tersebut ke pembeli akhir dengan harga pasar yang normal. Selisih keuntungan besar itu menumpuk di Singapura, dinikmati oleh pemilik modal, sementara alam Indonesia dieksploitasi.
Kita harus berteriak: Stop Kebocoran Ini!
Menyelamatkan uang negara bukan hanya soal memotong anggaran perjalanan dinas atau menghemat alat tulis kantor. Uang besarnya ada pada upaya menambal kebocoran lintas batas ini.
Kita membutuhkan transparansi Beneficial Ownership (Pemilik Manfaat) yang lebih ketat. Kita harus tahu siapa sebenarnya pemilik di balik perusahaan-perusahaan cangkang yang bertransaksi dengan entitas di Indonesia. Apakah pemasok di Hong Kong itu bisnis riil, atau hanya akal-akalan pemilik yang sama yang duduk di Jakarta?
Kita juga harus lebih berani dalam sengketa pajak. Terlalu lama negara berkembang bersikap "malu-malu" dalam menantang skema harga perusahaan raksasa karena takut investasi kabur. Padahal, investasi yang sehat tidak menuntut kita menyerahkan kedaulatan pajak.
Setiap rupiah yang bocor ke luar negeri adalah rupiah yang hilang untuk BPJS kesehatan kita, untuk perbaikan gedung sekolah yang rusak, dan untuk jalan raya di pelosok negeri. Menambal kebocoran ini bukan sekadar tugas administratif kantor pajak; ini adalah tindakan bela negara yang sesungguhnya.
Tags :
#PajakPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023