Mengintip 'Surga Pajak': Ke Mana Perginya Triliunan Rupiah Kita?
Bayangkan sebuah gedung berlantai lima yang tampak biasa saja di kepulauan Karibia, misalnya di Cayman Islands. Namanya Ugland House. Yang mengejutkan, gedung sederhana ini menjadi alamat terdaftar bagi lebih dari 18.000 perusahaan.
Bagaimana mungkin 18.000 perusahaan beroperasi dalam satu gedung? Jawabannya sederhana: mereka tidak benar-benar ada di sana. Tidak ada pabrik, tidak ada karyawan yang sibuk, tidak ada aktivitas produksi. Yang ada hanyalah ribuan kotak pos.
Selamat datang di dunia "Surga Pajak" (Tax Havens).
Bagi sebagian besar rakyat Indonesia yang bekerja keras membanting tulang, dunia ini terdengar seperti fiksi. Namun, bagi segelintir elite global dan korporasi raksasa, ini adalah taman bermain yang sangat nyata dan menguntungkan. Ini adalah lubang hitam tempat triliunan rupiah potensi penerimaan negara menghilang setiap tahunnya.
Pertanyaan mendasarnya: Ke mana sebenarnya uang itu pergi dan bagaimana caranya?
Uang tersebut tidak diangkut menggunakan koper di tengah malam. Uang itu berpindah melalui kabel serat optik, menembus batas negara dalam hitungan detik melalui struktur perusahaan yang rumit.
Modusnya seringkali melibatkan apa yang disebut Shell Company atau perusahaan cangkang. Seorang pengusaha kaya atau perusahaan multinasional di Indonesia mendirikan entitas di negara surga pajak—negara yang menawarkan tarif pajak 0% dan kerahasiaan tingkat tinggi.
Lalu, dimulailah permainan geser-menggeser laba. Misalnya, perusahaan di Indonesia tiba-tiba memiliki "utang" besar kepada perusahaan cangkang tersebut. Perusahaan Indonesia harus membayar bunga yang tinggi. Bunga ini menjadi biaya yang mengurangi laba kena pajak di Indonesia. Sementara itu, pendapatan bunga yang diterima oleh perusahaan cangkang di sana tidak dikenai pajak sama sekali.
Atau bisa juga melalui skema Hak Kekayaan Intelektual. Merek dagang produk yang dijual di Indonesia ternyata "dimiliki" oleh perusahaan cangkang di Bermuda. Akibatnya, perusahaan Indonesia harus membayar royalti mahal ke Bermuda. Laba di Indonesia tergerus, pajak yang dibayar ke kas negara jadi minim, sementara keuntungan menumpuk di surga pajak.
Siapa yang dirugikan? Kita semua.
Uang pajak yang "menguap" itu seharusnya bisa menjadi jembatan di desa terpencil, menjadi vaksin gratis di puskesmas, atau menjadi subsidi pendidikan bagi anak-anak kurang mampu. Ketika elite ekonomi menghindari kewajiban mereka, beban pembangunan jatuh ke pundak rakyat biasa melalui pajak konsumsi dan inflasi.
Kita sering menganggap korupsi sebagai musuh utama uang negara. Itu benar. Namun, penghindaran pajak melalui surga pajak adalah "saudara kembar" korupsi yang seringkali lebih mematikan karena skalanya yang masif dan seringkali berlindung di area abu-abu hukum (grey area).
Kabar baiknya, kabut tebal yang menyelimuti surga pajak mulai menipis. Era kerahasiaan bank (bank secrecy) perlahan runtuh. Melalui pertukaran informasi otomatis antar negara, Direktorat Jenderal Pajak kini bisa "mengintip" data keuangan warga negara Indonesia di luar negeri. Kita mulai bisa melihat ke mana uang itu pergi.
Tantangannya sekarang bukan lagi sekadar melihat, melainkan menariknya kembali. Pemerintah harus berani mengejar, bukan hanya untuk mengisi kas negara, tapi untuk menegakkan prinsip keadilan: bahwa di republik ini, tidak ada tempat bersembunyi bagi mereka yang enggan berbagi beban pembangunan.
Tags :
#PajakPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023