Ganti Rugi Lahan Kampung Seni Borobudur
PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko membayar sebanyak Rp 77 miliar untuk ganti rugi pengadaan 37 bidang tanah Kampung Seni Borobudur di Dusun Kujon, Desa Borobudur, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Rabu (10/1/2024). Pejabat pembuat komitmen pembangunan Kampung Seni Borobudur, M Nur Sodiq, menuturkan, bahwa dana itu sudah sesuai dengan hasil penghitungan dari kantor jasa penilai publik. (Yoga)
Postingan Terkait
KPK Selidiki Dugaan Aliran Dana Rp 2 Miliar
30 Jun 2025
Bulog Ajukan Tambahan Modal Rp 6 Triliun
26 Jun 2025
Mengawasi Langkah Strategis Danantara
25 Jun 2025
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
24 Jun 2025
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023