;

2023, Pembeli Kendaraan Listrik Dapat Subsidi Tunai

23 Nov 2022 Investor Daily (H)
2023, Pembeli Kendaraan Listrik Dapat Subsidi Tunai

JAKARTA, ID – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan terus mendorong masyarakat menggunakan kendaraan listrik sebagai transportasi dalam mobilitas sehari-hari dengan rencana memberikan subsidi dalam bentuk tunai bagi mereka yang membeli kendaraan listrik. “Tahun depan akan ada subsidi dalam bentuk tunai bagi mereka yang membeli,” kata Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam acara acara talk show “Obrolan Malam” bersama Fristian Griec yang ditayangkan BTV, Senin (21/11/2022) malam. Terkait besaran anggaran subsidi, Menhub mengatakan hal tersebut masih dalam proses. “Besarannya lagi digodok,” imbuh dia. Ia menuturkan dana yang dikeluarkan untuk membeli mobil listrik  memang cukup mahal, tetapi untuk pengeluaran hariannya lebih murah. “Bensin atau listrik itu cuman 10% atau 20%. Jadi kalau mobil BBM sehari  biasa kita pakai 30 liter dikali Rp 10.000 sudah berapa? Sementara mobil listrik tidak sampai Rp 50.000, perbedaan cost yang kita keluarkan harian itu selisihnya banyak,” tutur Budi. (Yetede)

Tags :
#Mobil #Listrik
Download Aplikasi Labirin :