2023, Pembeli Kendaraan Listrik Dapat Subsidi Tunai
JAKARTA, ID – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan terus mendorong masyarakat menggunakan kendaraan listrik sebagai transportasi dalam mobilitas sehari-hari dengan rencana memberikan subsidi dalam bentuk tunai bagi mereka yang membeli kendaraan listrik. “Tahun depan akan ada subsidi dalam bentuk tunai bagi mereka yang membeli,” kata Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam acara acara talk show “Obrolan Malam” bersama Fristian Griec yang ditayangkan BTV, Senin (21/11/2022) malam. Terkait besaran anggaran subsidi, Menhub mengatakan hal tersebut masih dalam proses. “Besarannya lagi digodok,” imbuh dia. Ia menuturkan dana yang dikeluarkan untuk membeli mobil listrik memang cukup mahal, tetapi untuk pengeluaran hariannya lebih murah. “Bensin atau listrik itu cuman 10% atau 20%. Jadi kalau mobil BBM sehari biasa kita pakai 30 liter dikali Rp 10.000 sudah berapa? Sementara mobil listrik tidak sampai Rp 50.000, perbedaan cost yang kita keluarkan harian itu selisihnya banyak,” tutur Budi. (Yetede)
Postingan Terkait
Menakar Daya Tahan Momentum Elektrifikasi
Optimalkan Kekuatan Ekonomi Domestik
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023