Pasokan Listrik Berlebih, PLN Hambat PLTS Atap
Menjalani transisi energi bukan perkara yang mudah. Di saat pemerintah merintis jalan memensiunkan dini
(early retirement)
pembangkit listrik batubara untuk memenuhi emisi karbon pada 2060, PT PLN justru membatasi pemanfaatan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS).
Kebijakan PLN yang membatasi pemasangan PLTS atap itu termuat dalam Surat Bernomor 16322/AGA.00.01/C010800500/2022. Surat ini diteken EVP Retail Regional Jawa, Madura Bali (Jamali) PLN, Abdul Farid.
Inti surat itu, PLN membatasi pelanggan hanya boleh memasang PLTS atap dengan kapasitas 10%-15% dari daya tersambung karena terjadi kelebihan pasokan
(oversupply)
di sistem kelistrikan Jawa, Madura dan Bali. Kondisi itu kian menjadi-jadi lantaran tahun ini ada tambahan kapasitas dari pembangkit baru sebesar 8.300
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023