BI Tarik Rupiah Emisi 1995 dari Peredaran
01 Sep 2022
Kompas
BI mencabut dan menarik uang rupiah khusus peringatan 50 tahun Kemerdekaan RI tahun emisi 1995 dari peredaran sejak 30 Agustus 2022. Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono, Rabu (31/8) di Jakarta, mengatakan, uang yang ditarik itu adalah uang rupiah khusus seri demokrasi dengan pecahan Rp 300.000 dan uang rupiah khusus seri presiden republik Indonesia pecahan Rp 850.000. Uang tersebut tidak berlaku lagi sebagai alat pembayaran yang sah. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023