Kemenhub Ajak Pemda Stabilkan Harga Tiket Pesawat
JAKARTA, ID – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi akan mengajak pemerintah daerah (pemda) untuk mendukung tingkat keterisian (okupansi) pesawat sebagai salah satu langkah untuk menstabilkan harga tiket pesawat. “Menindaklanjuti arahan Bapak Presiden, kami telah dan akan membahasnya lebih detail dan intensif dengan sejumlah pemangku kepentingan, termasuk dengan pemerintah daerah,” kata Menhub dalam pernyataan resminya di Jakarta, Kamis (18/8/2022). Menhub menjelaskan, sejumlah langkah akan diambil untuk menstabilkan harga tiket pesawat, sebagaimana arahan Presiden RI Joko Widodo dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi Tahun 2022 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/8), dalam upaya membantu mengendalikan inflasi di Indonesia, khususnya dari sektor transportasi. Menurut Menhub, pihaknya telah berkirim surat kepada pemda untuk turut mendukung konektivitas dengan turut membantu untuk memastikan tingkat keterisian penumpang pesawat. Di beberapa daerah, tingkat keterisian pesawat hanya 50% atau bahkan kurang dari itu, sehingga mendorong maskapai harus menetralisasi harga.(Yetede)
Tags :
#PenerbanganPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023