;

Kementerian ESDM Resmi Mendelegasikan Pemberian Izin Tambang ke Pemprov

11 Aug 2022 Investor Daily (H)
Kementerian ESDM Resmi Mendelegasikan Pemberian Izin Tambang ke Pemprov

JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi mendelegasikan pemberian izin pertambangan kepada pemerintah provinsi. Hal ini sebagai implementasi penerbitan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Pemberian Perizinan Berusaha di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara. Hal itu ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Perizinan dan Non Perizinan, dari Kementerian ESDM kepada Pemerintah Provinsi, yang disaksikan langsung oleh Plh. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Idris Sihite. “Pemerintah pusat memberikan kewenangan kepada pemerintah provinsi dalam pemberian sertifikat standar dan izin; pembinaan atas pelaksanaan perizinan berusaha yang didelegasikan; dan pengawasan atas pelaksanaan perizinan berusaha yang didelegasikan,” kata Idris dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (10/8). (Yetede)

Download Aplikasi Labirin :