UTAK-ATIK PROYEK PRIORITAS
Pemerintah kembali mengutak-atik jenis serta jumlah program prioritas nasional (PSN). Langkah ini dinilai tepat agar proyek cepat rampung dan berdampak positif terhadap perekonomian. Ketentuan terbaru terkait dengan PSN tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Perekonomian No.9/2022 tentang Perubahan atas Permenko Bidang Perekonomian No. 7/2021 tentang Perubahan Proyek Strategis Nasional. Dalam beleid tersebut, pemerintah menetapkan sebanyak 200 PSN, turun dibandingkan dengan proyek yang ada dalam regulasi sebelumnya yakni sebanyak 208 PSN, serta menambah 13 PSN baru. Saat dikonfirmasi, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menjelaskan, pemangkasan jumlah PSN ini merupakan bagian dari evaluasi rutin yang dilakukan oleh pemerintah. Secara terperinci, daftar PSN terbaru terdiri dari 53 proyek di sektor jalan dan jembatan, 15 proyek sektor pelabuhan, enam proyek bandara, 14 proyek kereta, 18 proyek kawasan, dua proyek perumahan, 55 bendungan dan irigasi. Kemudian 13 sektor air bersih dan sanitasi, satu tanggul pantai, 14 sektor energi, enam sektor teknologi, satu sektor pendidikan, satu sektor pariwisata, serta satu sektor perkebunan.
Tags :
#InfrastrukturPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023