Tarik Ulur Pengelolaan Halim
Sengketa pengelolaan Bandara Halim Perdanakusuma kelihatannya bakal berakhir setelah pekan lalu PT Angkasa Pura II (Persero) setuju menyerahkannya kepada PT Angkasa Transportindo Selaras (ATS). Namun kini muncul pertanyaan mengenai status pengelolaan bandar udara tersebut. Jalan ATS mengelola terbuka setelah menunggu bertahun-tahun. Perusahaan itu meneken kesepakatan dengan Induk Koperasi TNI AU (Inkopau) pada Mei 2004 untuk memanfaatkan lahan seluas 21 hektare pada lahan seluas terbang di Jakarta Timur tersebut. Kesepakatan tersebut berlaku hingga 10 Februari 2035. Meski mengklaim sudah membayar Rp 17,82 miliar kepada Inkopau, ATS belum juga berhasil mengelola Halim. Pembayaran tersebut terdiri atas kompensasi ke Inkopau sebesar Rp 7,03 miliar, kontribusi tahunan sejak 2006-2007 dan 2009-2010 sejumlah Rp 8,44 miliar serta sewa kas negara periode 2006-2007 senilai Rp 2,34 miliar. Menanti enam tahun tanpa kejelasan, pada 10 November 2010, ATS menggugat Inkopau ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur karena dianggap wanprestasi. (Yetede)
Tags :
#PenerbanganPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023