PLN Pangkas Utang Rp 51 T
PT PLN (Persero) berhasil memangkas utang perusahaan sebesar Rp 51 triliun dengan cara mempercepat pembayaran. Hal ini bisa dilakukan, antara lain karena perusahaan berhasil meningkatkan permintaan listrik dan berbagai upaya efisien. "Kami dengan bangga bisa mengumumkan PLN mampu melakukan upaya pelunasan utang yang dipercepat sebesar Rp30,8 triliun di 2020 dan Rp21,7 triliun di 2021 dengan upaya baik itu menaikkan demand, bagaimana kita mengelola revenue dengan baik, mengurangi dari cost kami, kemudian pengelolaan cash flow yang lebih baik," kata Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI, Senin (28/3). Dengan penurunan utang sekitar Rp 51 triliun baik itu pokok, bunga, biaya operation perusahaan menurun Rp 5 triliun pada beban keuangan sampai dengan September 2021 per tahun. Selain itu, dia menuturkan, penjualan listrik PLN juga lebih tinggi dari perkiraan sebelumnya. (Yetede)
Tags :
#ListrikPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023